SMART Consulting dalam rangka menghadapi hajatan Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah (FREKS) ke-14 di Padang, melakukan kajian terkait Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah. Penelitian ini berjudul "Pengembangan IKNB Syariah: Manakah Prioritas Utama?".
Metode AHP dan ANP diaplikasi dalam penelitian ini. Hasilnya menunjukkan bahwa strategi yang paling utama yang perlu diperhatikan dalam pengembangan IKNBS di Indonesia adalah IKNBS yang Tangguh, Terkelola & Stabil.
Sub kriteria prioritas pada strategi IKNBS yang Tangguh, Terkelola & Stabil adalah memperkuat kelembagaan dari aspek modal, kegiatan operasional & kapasitas bisnis. Sedangkan Sub kriteria prioritas pada strategi IKNB Syariah & Financial Inclusion adalah pengembangan produk IKNBS berbasis pemenuhan kebutuhan masyarakat sasaran. Sub kriteria prioritas pada strategi Dukungan SDM, Infrastruktur & IT adalah pengembangan infrastruktur IKNBS dalam menunjang proses bisnis. Sementara itu alternatif prioritas dalam pengembangan IKNBS di Indonesia adalah lembaga pembiayaan syariah.
Rekomendasi dari penelitian ini adalah perlu adanya peningkatan kinerja IKNBS agar dapat menjadi Lembaga Keuangan Non Bank alternatif pilihan masyarakat serta dapat bersaing dengan Lembaga Keuangan Non Bank Konvensional lainnya. Salah satu indikator peningkatan kinerja IKNBS adalah dengan meningkatkan perkuatan permodalan yang dapat dilakukan dengan mewujudkan sistem keuangan yang akuntabel dan transaparan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Selain itu penting bagi IKNBS untuk memberikan produk-produk yang inovatif dan variatif agar dapat menjadi pilihan masyarakat dalam berinvestasi tentunya juga sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sesuai dengan karakteristik usaha di Indonesia, maka IKNBS dalam bentuk lembaga pembiayaan syariah dapat lebih ditingkatkan baik dari sisi kuantitas maupun kualitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar