.: SELAMAT DATANG DI BLOG EKONOMI ISLAM SUBSTANTIF -- Blog dengan konten riset ekonomi dan keuangan syariah terdepan. :.

Minggu, 26 Juni 2016

Ada Apa Dengan Bank Syariah 2 Tahun Terakhir?


Jika beberapa waktu lalu para peminat film ramai dengan tayangan AADC2 yang dibintangi Rangga dan Cinta, maka judul dalam analisis ini adalah AADB2. Ada Apa Dengan Bank syariah 2 tahun terakhir ini? Hehe.. Agak 'maksa' tapi mari kita simak bersama.
Ada 5 rasio keuangan penting yang biasa digunakan oleh para bankir atau analis keuangan dalam melihat dan mengukur tingkat kesehatan dan performa bank. Kelima rasio tersebut adalah: CAR (Capital Adequacy Ratio), ROA (Return on Asset), FDR (Financing to Deposit Ratio), NPF (Non Performing Financing), dan BOPO (Biaya Operasional per Pendapatan Operasional).
Dalam dashboard terlihat, data rasio keuangan rata-rata bank syariah Indonesia sejak 2005 hingga 2015. Kelima rasio ini adalah rata-rata dari total bank umum syariah dan unit usaha syariah yang ada. Data didapat dari Statistik Perbankan Syariah (SPS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selama rentang 11 tahun terakhir, data berfluktuasi. Tapi mari kita cermati data 2 tahun terakhir. Kondisi CAR relatif stabil. Namun ROA sebagai cerminan profitabilitas, pada 2014 mengalami titik terendah selama 11 tahun terakhir, yakni 0.80%. ROA mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan atau laba pada tingkat pendapatan, aset dan modal saham tertentu.
Demikian juga yang terjadi dengan FDR (Financing to Deposit Ratio). FDR adalah rasio pembiayaan terhadap pendanaan. Semakin tinggi FDR menunjukkan fungsi intermediasi bank syariah berjalan. Jika pada 2012-2013 angkanya mencapai 100%, maka pada 2014 dan 2015 FDR bank syariah turun menjadi 91.50% dan 96.46%.
Pada sisi lain yaitu rasio kredit macet (NPF), performa bank syariah 2 tahun terakhir juga cukup mengkhawatirkan. Jika sejak 2010 nilainya berada pada kisaran 3% bahkan hanya 2%, maka pada tahun 2014 dan 2015 angkanya meningkat menjadi 4.33% dan 3.94%. Masih lebih tinggi dibanding bank konvensional.
Last but not least adalah BOPO yang biasa dilihat dari perspektif efisiensi. Semakin kecil BOPO, semakin baik performa bank dalam kerangka optimalisasi income. Kondisi 2 tahun terakhir menggambarkan kenaikan tingkat BOPO: 79.27% pada tahun 2014 dan 90.21% pada 2015.
Lantas, mengapa hal ini terjadi? Banyak yang menganalisis bahwa mulai 2014 perekonomian relatif melambat. Demikian juga iklim bisnis yang semakin tidak kondusif. Kondisi politik dalam negeri juga relatif kurang stabil pasca pemilihan presiden tahun 2014 lalu.
Namun, di luar faktor eksternal tersebut, semestinya para stakeholder industri perbankan syariah perlu introspeksi. Jangan bak pepatah, buruk muka cermin dibelah. Dulu analisanya industri keuangan syariah tahan krisis. Faktanya tidak seindah teori.
Maka, yang paling baik adalah introspeksi ke dalam. Mari perbaiki bersama SDM, baik kualitas maupun kuantitas. Sistem teknologi dan informasi perlu 'diimprove'. Keterbatasan modal dan sumber dana perlu dicarikan jalan keluar. Produk-produk yang inovatif dan 'genuine' perlu dicari. Dan beragam pekerjaan rumah lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

share
free web site traffic and promotion