.: SELAMAT DATANG DI BLOG EKONOMI ISLAM SUBSTANTIF -- Blog dengan konten riset ekonomi dan keuangan syariah terdepan. :.

Sabtu, 30 April 2011

Krisis Ekonomi dalam Perspektif Ekonomi Islam

1. Pendahuluan
Dalam menganalisis penyebab utama timbulnya krisis moneter, banyak para pakar ekonomi berkesimpulan bahwa kerapuhan fundamental ekonomi (fundamental economic fragility) adalah merupakan penyebab utama munculnya krisis ekonomi. Hal ini seperti disebutkan oleh Michael Camdessus (1997), Direktur International Monetary Fund (IMF) dalam kata-kata sambutannya pada Growth-Oriented Adjustment Programmes (kurang lebih) sebagai berikut:
"Ekonomi yang mengalami inflasi yang tidak terkawal, defisit neraca pembayaran yang besar, pembatasan perdagangan yang berkelanjutan, kadar pertukaran mata uang yang tidak seimbang, tingkat bunga yang tidak realistik, beban hutang luar negeri yang membengkak dan pengaliran modal yang berlaku berulang kali, telah menyebabkan kesulitan ekonomi, yang akhirnya akan memerangkapkan ekonomi negara ke dalam krisis ekonomi".

Ini dengan jelas menunjukkan bahwa defisit neraca pembayaran (deficit balance of payment), beban hutang luar negeri (foreign debt-burden) yang membengkak--terutama sekali hutang jangka pendek, investasi yang tidak efisien (inefficient investment), dan banyak indikator ekonomi lainnya telah berperan aktif dalam mengundang munculnya krisis ekonomi.

Sementara itu kita melihat bahwa sungguh sangat langka ataupun boleh dikatakan tidak ada sama sekali tulisan-tulisan yang menyoroti faktor-faktor penyebab krisis ekonomi dari aspek-aspek keagamaan (religious aspect), aspek etika ekonomi (economic ethical aspects), aspek tingkah laku para pelaku ekonomi (economic behavioral agents), dan aspek-aspek kualitatif lainnya. Oleh karena itu, tulisan ini diharapkan dapat mengisi kokosongan tersebut dengan menganalisa sebab-sebab timbulnya krisis ekonomi ditinjau dari kacamata ekonomi Islam.

Sabtu, 16 April 2011

Mengurai Masalah Pengembangan Sukuk Korporasi di Indonesia: Pendekatan Metode Analytic Network Process (ANP)

Abstract

The growth of corporate sukuk in Indonesia is relatively slow compare to the global trend of sukuk. Even this country have potential market and awareness to develop Islamic economic system. This paper tries to analyze the problem of developing corporate sukuk in Indonesia using Analytic Network Process (ANP) method. Proceeded by literature survey and in-depth interview with scholars, practitioners, and regulator of Islamic capital market to fully understand the problem. The cause of this problem can be grouped into four aspects, namely: 1) market player; 2) product characteristic; 3) regulation; and 4) government. This research finds that the problems of developing corporate sukuk in Indonesia could be summed up into two main causes from market player and regulation aspects, namely the lack of market player understanding and quality of human resource which involve in Islamic capital market, and also the uncertainty of tax regulations.
Some solutions that might put forward are to increase understanding of market player by promoting Islamic capital market intensively, and then providing quality of human resource by training and education comprehensively. Other suggested solution from government aspect is to give support through issuance sovereign sukuk. Moreover, the most effective policy strategy to overcome the problems of Islamic capital market, especially in developing corporate sukuk market is by implementing market driven strategy, where policies are made based on market demand consideration.

JEL Classification: E44, G38
Keywords: Islamic Capital Market, Corporate Sukuk, ANP

Sabtu, 02 April 2011

Peranan Ekonomi Syariah dalam Pembangunan Daerah

Abstraksi

Otonomi Daerah merupakan keputusan politis yang menjadikan penyelenggaraan pemerintahan yang sentralistik-birokratis ke arah desentralistik-partisipatoris. Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah telah melahirkan paradigma baru dalam pelaksanaan Otda, yang meletakkan otonomi penuh, luas, dan bertanggung jawab pada daerah kabupaten dan kota. Di sisi lain, ekonomi Islam Indonesia yang dimotori oleh entitas perbankan syariah seperti menemukan momentumnya pasca terjadi krisis ekonomi 1998. Industri keuangan syariah mengalami percepatan pertumbuhan. Bahkan lembaga-lembaga keuangan syariah juga berkembang hingga ke daerah-daerah.
Tulisan ini hendak mencoba menjelaskan bagaimana peranan ekonomi syariah dalam pembangunan daerah khususnya dalam bidang ekonomi-sosial. Tulisan ini juga mencoba menguraikan perkembangan ekonomi syariah Indonesia baik dari sisi keuangan dan non-keuangan, faktor pendorong, hingga implikasinya terhadap perkembangan ekonomi Nasional secara makro.

Kata Kunci: Ekonomi Islam, Bank Syariah, Otonomi Daerah

share
free web site traffic and promotion