.: SELAMAT DATANG DI BLOG EKONOMI ISLAM SUBSTANTIF -- Blog dengan konten riset ekonomi dan keuangan syariah terdepan. :.

Selasa, 16 November 2010

Paradigma Ekonomi dan Peran Dakwah

Ekonomi, dipandang sebagai disiplin sosial maupun sains, tak pernah berhenti berevolusi. Di sisi sosial, fenomena globalisasi membuat relasi-relasi antar entitas ekonomi semakin tak terbatas. Masalah sosial kontemporer pun kerap berujung pangkal pada ekonomi. Sebaliknya pada sisi sains, modernisasi telah menelurkan tesis-tesis baru menggantikan tesis usang yang karatan. Nilai-nilai kualitatif semakin terkuantitatifkan. Alat-alat analisis baru mutlak dibutuhkan, mengikuti rumitnya problem-problem ekonomi kontemporer.

Di sudut lain, nilai dan norma, variabel yang sempat termarjinalkan dari aktivitas ekonomi, diangkat kembali. Ekonom Barat melihat kembali hipotesis Aquinas (1225-1274) atau Max Weber (1905) dengan semangat relijius-kristen (Achsien, 2000). Umat Islam, setelah didikte oleh Barat pasca runtuhnya Khilafah, mencoba merumuskan kembali konsep ekonominya melalui wacana dan aplikasi sistem ekonomi Islam. Intinya para ekonom kembali mempertimbangkan etika-moral. Walaupun begitu, terdapat perbedaan mendasar antara kedua pihak di atas dalam memandang permasalahan ekonomi itu sendiri.

Senin, 08 November 2010

Keuangan Syariah Global: Latar Belakang, Dorongan Politik dan Perkembangan Pemikiran (Bag 2)


Pemikiran tentang Lembaga Keuangan Syariah di Beberapa Negara Berpenduduk Mayoritas Muslim

Oleh karena perbankan syariah di Indonesia masih baru dibandingkan dengan negara berpenduduk mayoritas muslim lainnya, acuan dasar dalam pemikiran tentang itu masih banyak yang diambil dari negara lain, terutama dari kawasan Timur Tengah, Asia Selatan (khususnya Pakistan), dan Asia Tenggara (khususnya Malaysia).

Memang saat ini keuangan syariah menjadi primadona baru dalam perekonomian dunia. Namun, banyak pula yang menyatakan bahwa kemunculan sistem keuangan syariah merupakan sebuah proses pengujian langsung atas diterapkannya nilai luhur Islam ke dalam dunia perekonomian modern. Meskipun mengalami peningkatan dari sisi popularitas, jangkauan, dan keragaman, sistem keuangan syariah sejauh ini belum menunjukkan peningkatan yang pesat secara global. Tetap saja perkembangan sistem keuangan syariah masih berpeluang besar karena saat ini produk dari keuangan syariah di seluruh dunia masih sekitar $750 juta, jumlah yang masih terus meningkat dengan cepat dibandingkan dengan keuangan konvensional.

Banyak negara kini—sebut saja Bahrain, Malaysia, dan Pakistan, bahkan Inggris—telah menempatkan diri secara agresif untuk meraih keuntungan dari sistem keuangan syariah. Mereka turut membentuk pasar baru. Peminatnya tidak lagi hanya lembaga perbankan Islam, tetapi sudah merambah hingga lembaga perbankan, hukum, dan akuntan di Barat yang ikut membuka “cabang syariah” untuk mengisi pasar yang terus tumbuh ini. Untuk mendukung pertumbuhan jasa perbankan syariah, dibentuklah lembaga sejenis DSN di tiap negara dalam lingkup lokal atau nasional agar keuangan syariah ini semakin tertata dan sistematis. Pelatihan dan program sertifikasi pun terus dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan tingginya sumber daya manusia yang berkualitas di industri baru ini. Meski demikian, sistem keuangan syariah masih terus kekurangan bakat muda dan sumber daya manusia yang andal.

Senin, 01 November 2010

Keuangan Syariah Global: Latar Belakang, Dorongan Politik dan Perkembangan Pemikiran (Bag 1)

Kemunculan sistem keuangan berbasis syariah yang marak di Amerika Serikat dan Eropa akhir-akhir ini tidak terlepas dari munculnya ilmu ekonomi Islam pada sekitar empat atau lima dasawarsa terakhir yang ditandai terbitnya Journal of Research in Islamic Economics. Setidaknya, ada dua pusat penelitian ekonomi Islam yang menjadi awal bagi perkembangan keuangan syariah masa kini, yaitu International Center for Research in Islamic Economics (Universitas King Abdul Aziz, Jeddah) dan Institute of Public Policy (Islamabad). Bersamaan dengan itu, dimunculkan pula Faisal Award, khususnya bidang ekonomi Islam, yang dimenangkan pertama kali oleh Muhammad Nejjatullah Siddiqui.[1]

Latar Belakang Dunia Muslim pada Akhir Abad ke-19 dan Awal Abad ke-20
Namun, jauh sebelum itu, keadaan dunia muslim sangatlah terpuruk akibat masa penjajahan yang panjang oleh bangsa Eropa. Sebagai bangsa yang terjajah, tentu saja keadaan sosial dan ekonomi dunia Islam tidaklah menggembirakan, bahkan penuh dengan kesengsaraan. Hal itu mendorong pada upaya membangun kesadaran umat tentang pentingnya kembali kepada Islam secara sosial, ekonomi, hingga politik. Dengan mengambil istilah sejarah, keterpurukan dunia Islam setelah runtuhnya kekhalifahan Utsmani di Turki pada 1924 kemudian diikuti upaya dunia Islam dalam memerangi kolonialisasi di berbagai wilayah. Boleh dikatakan bahwa semua negara berbasis masyarakat muslim memiliki kaum pemikir dan pembaru yang menjadi cikal bakal bagi upaya negeri mereka meraih kemerdekaan dari penjajah Eropa meskipun pada akhirnya setelah kemerdekaan itu berhasil diraih, mereka justru tidak menjadi pemimpinnya.

Secara umum, M. Manazir Ahsan melukiskan keadaan dunia Islam dan upaya kebangkitan yang terjadi di beberapa negara berbasis masyarakat muslim,
share
free web site traffic and promotion