SMART Consulting, sebuah lembaga riset ekonomi keuangan syariah di Indonesia, telah melakukan penelitian mengenai Pemetaan Efisiensi Bank Syariah di Indonesia Tahun 2016. Dengan menggunakan data mutakhir yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bulan Februari 2016 dan pendekatan intermediasi, diperolah beberapa temuan.
Dipilih sebagai variabel input yaitu: Aset dan Dana Pihak Ketiga (DPK). Sementara itu untuk variabel output adalah Pembiayaan Modal Kerja, Investasi dan Pembiayaan Konsumsi. Dengan menggunakan metode Data Envelopment Analysis (DEA) dibantu aplikasi GIS, didapatkan kelompok daerah berdasarkan tingkat efisiensinya.
Pertama adalah daerah/provinsi dengan tingkat efisiensi antara 92.73-100%. Kelompok pertama ini terdiri dari 15 provinsi yaitu: Bengkulu, Gorontalo, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Lampung, NTT, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bali, Bangka Belitung, dan Jawa Tengah.
Kelompok kedua adalah daerah/provinsi dengan tingkat efisiensi antara 83.02-92.73%. Kelompok kedua ini terdiri dari 7 provinsi yaitu: Jawa Timur, NTB, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Provinsi Papua. Adapun kelompok ketiga dengan tingkat efisiensi antara 67.90-83.02% terdiri dari 4 provinsi yaitu: Provinsi Banten, Jawa Barat, Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur.
Kelompok keempat adalah daerah dengan tingkat efisiensi antara 48.23-67.90%. Kelompok ini terdiri dari 4 provinsi yaitu: Aceh, Riau, DKI Jakarta dan DI Yogyakarta. Sementara kelompok kelima dengan tingkat efisiensi di bawah 48.23% terdiri dari 3 provinsi yaitu: Maluku Utara, Papua Barat dan Provinsi Maluku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar