Baitul Maal wat Tamwiil (BMT) merupakan lembaga keuangan yang berorientasi pada upaya peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat. Lahirnya lembaga keuangan mikro syariah berupa BMT di Indonesia merupakan salah satu jawaban melihat perkembangan perbankan syariah yang masih terpusat kepada masyarakat menengah ke atas. Faktanya, BMT telah tumbuh menjadi alternatif pemulihan kondisi perekonomian di Indonesia, khususnya sebagai partner para pengusaha kecil dalam penyediaan modal.
Walaupun tumbuh dengan pesat, namun BMT masih mengalami banyak kendala dalam pengembangannya. Masih banyak permasalahan yang dihadapi oleh institusi ini baik dari sisi internal maupun eksternal. Penelitian yang dilakukan SMART pada awal 2016 ini mencoba untuk mengidentifikasi penyebab serta faktor-faktor yang dominan menjadi hambatan dalam pengembangan BMT di Indonesia, dengan pendekatan metode QSPM, termasuk solusi strategis yang diusulkan.
QSPM adalah alat yang memungkinkan penyusun strategi untuk mengevaluasi alternatif strategi secara objektif, berdasarkan faktor keberhasilan kunci internal dan eksternal yang telah diidentifikasi sebelumnya. Seperti alat analisis perumusan-strategi lainnya, QSPM membutuhkan penilaian intuitif yang baik.
QSPM merupakan alat analisis yang digunakan untuk memutuskan strategi yang akan digunakan berdasarkan kemenarikan alternative-alternatif strategi yang ada. Perhitungan QSPM didasarkan kepada input dari bobot matriks internal eksternal, serta alternatif strategi pada tahap pencocokan.
Pada kerangka perumusan strategi komprehensif, QSPM menggunakan input dari analisis Tahap 1 dan hasil pencocokan dari analisis Tahap 2 untuk menentukan secara objektif di antara alternatif strategi. Yaitu, Matriks EFE SWOT, Matriks IFE, yang membentuk Tahap 1, digabung dengan Matriks SWOT, Matriks SPACE, Matriks IE, dan Matriks Grand Strategy.
Hasilnya seperti tertera pada gambar. Alternatif pertama adalah optimalisasi pendekatan dengan para calon investor meski modal tidak terlalu besar, mengingat minat masyarakat terhadap kegiatan ekonomi syariah sangat besar. Hal ini harus segera dilakukan agar BMT segera berdiri dan secepatnya membantu masyarakat yang membutuhkan dana dalam pengembangan usahanya, terlebih saat ini minat masyarakat terhadap ekonomi syariah sedang baik.
Kedua, peningkatan pemahaman bagi UMKM khususnya mengenai pemanfaatan pembiayaan yang diperoleh dari BMT dari yang tidak mampu menabung hingga mampu menabung. Hal ini membutuhkan peran serta berbagai pihak baik pemerintah, lembaga pendidikan, praktisi, konsultan dan pihak-pihak lainnya dalam mengelola keuangan sehingga dana yang diperoleh dari sumber pembiayaan BMT akan dikelola dengan baik guna memperoleh keuntungan yang maksimal sehingga masyarakat mempunyai saving yang cukup untuk kehidupannya.
Last but not least, peningkatan peran Pemerintah dalam membantu masyarakat untuk mempermudah proses perizinan dalam rangka mendirikan BMT. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat pemodal lebih tertarik untuk mendirikan BMT daripada lembaga keuangan lainnya. saat ini masyarakat sudah banyak mengeluh dengan terlalu banyaknya persyaratan yang harus dilakukan guna mendirikan suatu lembaga keuangan. Semakin banyak persyaratan maka semakin enggan masyarakat untuk mendirikan lembaga keuangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar