.: SELAMAT DATANG DI BLOG EKONOMI ISLAM SUBSTANTIF -- Blog dengan konten riset ekonomi dan keuangan syariah terdepan. :.

Minggu, 21 Agustus 2016

Mengukur Tingkat Produktivitas Lembaga Zakat di Indonesia



Produktivitas merupakan istilah dalam kegiatan produksi sebagai perbandingan antara output dengan input. Menurut Herjanto (2007), produktivitas merupakan suatu ukuran yang menyatakan bagaimana baiknya sumber daya diatur dan dimanfaatkan untuk mencapai hasil yang optimal. Dengan kata lain produktivitas memliliki dua dimensi. Dimensi pertama adalah efektivitas yang mengarah kepada pencapaian target berkaitan dengan kualitas, kuantitas dan waktu. Yang kedua yaitu efisiensi yang berkaitan dengan upaya membandingkan input dengan realisasi penggunaannya.

Meskipun berbasis sosial, namun dalam pengelolaannya organisasi pengelola zakat (OPZ) tetap perlu menjunjung tinggi profesionalitas, akuntabilitas dan prinsip transparansi. Termasuk dalam term ini adalah OPZ perlu beroperasi secara efektif, efisien serta produktivitas yang tinggi. Yang terbaru, dalam pengukuran efektifitas pengelolaan dana zakat, Baznas bekerjasama dengan Bank Indonesia menggagas konsep Zakah Core Principles (Beik et al, 2014). SMART Consulting tertarik untuk meneliti sejauh mana tingkat produktivitas lembaga zakat di Indonesia belakangan ini.

Untuk mengukur produktivitas lembaga zakat yang diobservasi, penelitian ini menggunakan analisis Malmquist Productivity Index (MPI). Indeks Malmquist secara spesifik melihat tingkat produktivitas masing-masing unit bisnis, dalam hal ini organisasi pengelola zakat, sehingga akan terlihat perubahan dari tingkat efisiensi dan teknologi yang digunakan berdasarkan input dan output yang telah ditetapkan. Indeks ini juga digunakan untuk menganalisis perubahan kinerja antarwaktu.

Indeks Malmquist pertama kali dibuat oleh Sten Malmquist pada 1953 untuk mengukur produktivitas. MPI berlandaskan pada konsep fungsi produksi (production function) yang mengukur fungsi produksi maksimum dengan batasan input yang sudah ditentukan. Dalam perhitungannya, indeks ini terdiri atas beberapa hasil yaitu: efficiency change (effch), technological change (techch), pure efficiency change (pech), economic scale change (sech) dan TFP change (tfpch).

Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah 4 Organisasi Pengelola Zakat dari tahun 2012 hingga 2014. Empat OPZ ini adalah relatif terbesar dibanding OPZ lain. Mereka adalah: Baznas, PKPU, Rumah Zakat dan Dompet Dhuafa. Tahun 2014 adalah tahun terakhir observasi karena laporan tahun 2015 masih belum terpublikasi. 

Variabel input dan output didapat dari laporan keuangan publikasi tahunan masing-masing OPZ. Tiga input dan dua output digunakan untuk mengukur efisiensi dan tingkat produktivitas. Sebagai variabel input adalah Beban SDM (X1), Beban Sosialisasi (X2) dan Beban Operasional (X3). Sementara itu untuk variabel output yaitu Dana Penerimaan Zakat (Y1) dan Dana Penyaluran Zakat (Y2).

Hasil yang diperoleh dari skor indeks produktivitas Malmquist (TFP Change) menunjukkan bahwa 3 OPZ mengalami peningkatan produktivitas dan 1 OPZ yang mengalami penurunan tingkat produktivitas selama periode observasi. Ketiga OPZ yang mengalami peningkatan adalah: Baznas (2.429), RZI (2.011) dan Dompet Dhuafa (1.938). Kondisi ini ditandai dengan skor 'TFP Change' lebih dari 1. Sementara PKPU menunjukkan tingkat produktivitas yang relatif menurun (0.864).

Pengukuran tingkat efisiensi dan produktivitas, tidak hanya perlu dilakukan oleh lembaga bisnis seperti perbankan dan LKS lain, tapi juga penting secara berkala dan konsisten dilakukan oleh lembaga social seperti OPZ. Hal ini bermanfaat dalam rangka evaluasi dan analisis yang lebih dalam sehingga penentuan arah kebijakan pengembangan zakat nasional lebih tepat dan konsisten.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

share
free web site traffic and promotion