.: SELAMAT DATANG DI BLOG EKONOMI ISLAM SUBSTANTIF -- Blog dengan konten riset ekonomi dan keuangan syariah terdepan. :.

Selasa, 30 Agustus 2016

Kapan Bank Syariah Terkena Krisis?



Apakah perbankan syariah terkena imbas jika terjadi instabilitas ekonomi, baik yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar? Periode mana sajakah yang tergolong dalam krisis dan tidak krisis yang dialami perbankan syariah di Indonesia? Dengan pendekatan Markov Switching untuk deteksi dini krisis perbankan, pertanyaan di atas akan dicarikan jawabannya. 

Indikator yang digunakan sebagai proksi krisis yaitu Z-Score. Z-score merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur stabilitas perbankan dengan cara menjumlahkan ROA dan EA dibagi dengan standar deviasi dari ROA (Čihak et al., 2008). Kemudian Indikator internal yang digunakan dalam penelitian ini di antaranya FDR, CRS (Cash Ratio), BDS (Bank Deposit) dan CAR untuk internal perbankan syariah. Sementara itu indikator eksternal yang digunakan yaitu Inflasi, Suku Bunga, Indeks Harga Produksi Industri, Nilai tukar, Money supply, Kredit Domestik dan Current account/GDP. 

Data sekunder didapat dari sumber resmi dan dalam bentuk bulanan dari Januari 2004 sampai 2014. Dan di antara sumber-sumber datanya yaitu didapat dari Statistik Perbankan Indonesia Otoritas Jasa Keuangan (SPI-OJK), Statistik Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (SPS- OJK), Badan Pusat Statistik (BPS), Statistik Ekonomi dan Moneter Indonesia Bank Indonesia (SEKI-BI) dan International Financial Statistics (IFS) yang dipublikasikan oleh IMF dan Kementrian Perdagangan Republik Indonesia.

Variabel yang digunakan sebagai indikator stabilitas perbankan yaitu Z-score(yt). Pada penelitian ini, model markov switching yang digunakan model multivariate yaitu Model MS-VAR (Markov Switching-Vector Auto Regression) yang dapat dijadikan sebagai alternatif dari model time series linier dengan parameter konstan. Menurut Krolzig (1997) ide umum dari model perubahan rezim ini adalah parameter dari vektor time series berdimensi-K {y_t} bergantung terhadap variabel rezim tak terobservasi s_t∈{1,…,m}, yang direpresentasikan melalui peluang suatu keadaan pada rezim tertentu.

Salah satu kelebihan metode MS-VAR yaitu nilai batas indeks krisis (threshold) merupakan variabel endogenous dengan kata lain periode krisis dan lamanya krisis merupakan bagian dari hasil estimasi. Hasil olah data menggunakan OxMetrics 5.1 menunjukkan bahwa terjadi pergeseran dari rezim 1 (masa tenang) ke rezim 2 (masa krisis).

Dalam penelitian markov switching, periode penentuan krisis merupakan bagian dari hasil estimasi. Dari grafik probabilitas klasifikasi rezim bank syariah menunjukkan ada beberapa periode masa tenang dan periode masa krisis dalam model bank syariah ini. Rezim 1 adalah masa tenang sedangkan rezim 2 adalah masa krisis.

Hasilnya menunjukkan bahwa periode krisis yang dialami bank syariah terjadi pada periode Februari 2004 sampai dengan April 2005. Siklus ekonomi kembali berada pada masa krisis pada Agustus 2005 sampai dengan Desember 2006 dan pada periode Maret 2007 sampai dengan September 2007. 

Periode krisis selanjutnya terjadi pada selang waktu Agustus 2008 sampai Juni 2009 dan Agustus 2010 sampai dengan September 2010. Berturut-turut kemudian Juli 2013 sampai dengan Agustus 2013, dan September 2013 sampai Februari 2014. Terakhir, periode krisis bank syariah terjadi pada periode Mei 2014 sampai dengan Desember 2014.

Secara umum, kondisi perbankan syariah sebelum 2009 sedikit banyak terimbas kondisi krisis keuangan global yang terjadi di Eropa dengan Yunani yang mengalami kondisi terparah. Selanjutnya periode tahun 2011 hingga 2013 kondisi perbankan syariah relatif stabil. Baru kemudian tahun 2014 hingga 2015 bank syariah mengalami ketidakstabilan diakibatkan kondisi perekonomian dalam negeri pasca Pemilu 2014 dan pergantian kepemimpinan.

Jumat, 26 Agustus 2016

SMART Consulting Training Agenda 2016


Dampak Pembiayaan Bank Syariah dan Kredit Konvensional terhadap Tingkat Inflasi



Bagaimanakah dampak kredit perbankan terhadap kondisi inflasi IHK di Indonesia secara umum? Apakah pembiayaan (financing) bank syariah maupun kredit bank konvensional ikut menyumbang terhadap angka inflasi? Melalui pendekatan Vector Autoregression (VAR), SMART melakukan studi terkait hal ini.

Data yang digunakan dalam studi ini adalah data sekunder berupa time series bulanan yang didapat dari Statistika Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI), Statistika Perbankan Syariah (SPS) dan Statistika Perbankan Indonesia (SPI). Seluruh data dimulai dari periode Bulan Januari 2010 hingga Desember 2015. 

Sebagai variabel dependen adalah tingkat inflasi diproksi menggunakan indeks harga konsumen di Indonesia. Total pinjaman bank syariah (LNFIN) adalah jumlah pinjaman yang dikeluarkan oleh perbankan syariah minus BPRS, sementara total kredit perbankan konvensional (LNLOAN) diproksi dengan total kredit yang dikeluarkan oleh perbankan konvensional dalam rupiah. Tingkat bunga menggunakan Sertifikat Bank Indonesia. Sedangkan tingkat bagi hasil pinjaman secara agregat menggunakan proksi tingkat bagi hasil SBI Syariah.

Hasil di atas menunjukkan bahwa respon indeks harga konsumen (LNIHK) terhadap guncangan variabel lainnya berfluktuasi. Kita dapat mencermati bahwa LNIHK merespon negatif guncangan variabel pembiayaan perbankan syariah (LNFIN). Artinya, semakin tinggi jumlah pembiayaan perbankan syariah Indonesia akan berpengaruh dan berkontribusi positif pada penurunan tingkat inflasi Indonesia. 

Alasan bahwa pembiayaan syariah akan menurunkan tingkat inflasi adalah karena pembiayaan perbankan syariah khususnya pembiayaan produktif berprinsip bagi hasil akan memungkinkan terjadinya pertumbuhan yang seimbang antara sektor moneter dan sektor riil. Keseimbangan tersebut disebabkan oleh prinsip ‘profit lost sharing’ yang membagi pendapatan (revenue) peminjam.

Sementara itu, pola hubungan antara LNIHK dengan LNLOAN adalah positif. Sehingga dapat kita katakan bahwa semakin besar dana kredit yang digelontorkan oleh entitas perbankan konvensional, ternyata berdampak pada meningkatnya inflasi. Begitu pula halnya dengan instrumen moneter seperti SBI. 

Kesimpulan ini bersesuaian dengan hasil penelitian yang dilakukan Ascarya (2009) dan Rusydiana (2010). Menurutnya, instrumen suku bunga yang direpresentasikan dengan SBI, adalah determinan inflasi utama di Indonesia. Suku bunga adalah penyebab inflasi yang paling besar dibandingkan dengan variabel lain di dalam model.

Kamis, 25 Agustus 2016

Metode SFA untuk Pengukuran Tingkat Efisiensi Bank Syariah



SFA atau Stochastic Frontier Approach memiliki fungsi dan metode yang sama seperti DEA. Perbedaannya terletak pada cara menghitung batas efisiensi. Pada SFA batas efisiensi diplot dengan bantuan fungsi matematika dan membutuhkan asumsi yang pasti untuk membuat hubungan antara input dan output. Jika DEA tergolong metode pengukuran efisiensi nonparametrik, maka SFA masuk kategori parametrik.

Data yang digunakan adalah seluruh Bank Umum Syariah mulai periode 2012-2015. Data variabel independen dan dependen didapat dari laporan neraca dan laba rugi masing-masing bank. Sebagai variabel dependen  adalah adalah Total Pendapatan. Sementara itu untuk variabel independen (X) yakni Total Pembiayaan (X1), Dana Pihak Ketiga (X2), Biaya Personalia (X3) dan Biaya administrasi-umum (X4). 

Dalam metode SFA, terbagi 2 pendekatan utama: profit efficiency dan cost efficiency. Penelitian ini menggunakan pendekatan efisiensi profit. Pendekatan profit efficiency secara konsep ekonomi jauh lebih baik dibandingkan dengan pendekatan cost efficiency (Berger dan Mester (2007). Konsep efisiensi keuntungan lebih superior terhadap efisiensi biaya untuk mengevaluasi keseluruhan performance dari sebuah perusahaan dan menyarankan sebuah model efisiensi keuntungan. (Astiyah dan Husman (2005)).

Hasil temuan ditampilkan pada gambar di atas. Pada tahun terakhir (2015), 3 bank syariah tertinggi tingkat efisiensinya adalah: BNI Syariah (1.00), BSM (0.93) dan BRI Syariah (0.92). Hasil ini relatif sesuai dengan hasil pengukuran efisiensi dengan nonparametrik DEA. Sayangnya, metode pengukuran SFA relatif terbatas dari sisi output. Tidak ada rekomendasi berupa potential improvement ataupun bencmarking yang biasa muncul dalam penggunaan DEA.

Untuk memilih teknik analisis mana yang akan dipakai, peneliti harus memerhatikan faktor-faktor yang memengaruhinya, yaitu: (a) Nilai skala yang konstan/ variabel (constant or variable returns to scale), (b) Kekurangan data (data deficiencies) dan (c) Jumlah pengamatan.

Apabila peneliti menggunakan lebih dari satu teknik dalam waktu bersamaan maka tiap teknik yang digunakan untuk mengukur efisiensi terdapat kelebihan dan kekurangan masing-masing. Jika semua teknik muncul dengan temuan yang sama maka pernyataan yang akan dibuat akan lebih dapat diandalkan.

Rabu, 24 Agustus 2016

Mengapa Tingkat Efisiensi Industri Perbankan Syariah Indonesia Relatif Rendah?



Tingkat kompetisi bank syariah vis a vis bank konvensional saat ini tergolong rendah. Efisiensi teknis maupun efisiensi skala bank syariah relatif tertinggal dibanding bank konvensional. Berbeda dengan kondisi di Malaysia. Bank syariah di Malaysia lebih mampu bersaing dengan industri perbankan konvensionalnya. Lantas mengapa hal itu terjadi? Kali ini, studi yang dilakukan SMART akan mencoba mengukur Total Potential Improvement perbankan syariah Indonesia dari perspektif industri.

Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode nonparametric Data Envelopment Analysis (DEA) dengan pendekatan intermediasi. DEA adalah metode pengukuran efisiensi berbasis input output (Coelli (1998). Cooper et al (1999) dan Farrell (1957)). 

Variabel output dari DMU terdiri dari Total Pembiayaan (Y1) dan Pendapatan Operasional (Y2), sementara variabel input terdiri dari Dana Pihak Ketiga (X1), Biaya Personalia (X2), dan Biaya Administrasi dan Umum (X3). Skor DEA akan diperoleh dari variabel-variabel ini, yang merupakan hasil pembagian antara faktor output dengan input (Charnes, Cooper dan Rhodes, 1978).

Penelitian ini menggunakan data sekunder tahun terakhir yakni tahun 2015 yang sudah dipublikasikan sebagai data pokok, seperti laporan keuangan, neraca, dan laporan arus kas. Data pokok tersebut dapat diperoleh dari publikasi yang diterbitkan oleh masing-masing bank syariah. 

Total Potential Improvement digunakan untuk mengetahui faktor penyebab inefisiensi bank syariah dalam pengamatan ini. Gambar di bawah menunjukkan informasi total potential improvement yang dapat memberikan gambaran umum terkait inefisiensi bank syariah secara industri, bukan per bank.

Grafik total potential improvement menyebutkan bahwa secara industri, inefisiensi bank syariah berasal dari pendapatan operasional (64.53%). Agar mencapai efisiensi optimal, bank syariah perlu untuk meningkatkan output tersebut.

Selanjutnya, agar mencapai tingkat efisiensi yang lebih baik, bank syariah perlu meningkatkan jumlah pembiayaan sebesar 22.81%. Di samping itu, dari sisi input, perbankan syariah perlu melakukan efisiensi usaha dari sisi beban personalia sebesar 6.50% dan beban administrasi-umum sebesar 6.16%. Usaha-usaha ini penting untuk dilakukan agar tercapai tingkat efisiensi yang lebih optimal.

Selasa, 23 Agustus 2016

Pemetaan Efisiensi Sosial dan Finansial Bank Syariah



Lazimnya, pengukuran tingkat efisiensi bank syariah hanya menyentuh pada sisi efisiensi finansial, baik pendekatan produksi, intermediasi maupun pendekatan aset. Tapi bagaimanakah pengukuran performa bank syariah jika ditinjau dari perspektif efisiensi sosial? Lalu, manakah yang tergolong high financial efficiency sekaligus highsocial efficiency? SMART Consulting melalui desk RISK melakukan penelitian terkait hal ini. 

Variabel input dan output untuk pengukuran efisiensi finansial adalah: DPK, Biaya Personalia dan Biaya Administrasi untuk variabel Input serta Pembiayaan dan Pendapatan Operasional untuk output. Sementara itu variabel input dan output untuk pengukuran efisiensi sosial adalah: DPK, Biaya Personalia dan Biaya Administrasi untuk variabel Input serta pembiayaan Kredit Usaha Kecil (KUK) dan dana sosial untuk output.

Bank Umum Syariah dikelompokkan ke dalam 4 (empat) kuadran berdasarkan kategori tingkat efisiensi finansial dan efisiensi sosial, yakni high dan low . Kuadran 1 meliputi bank umum syariah yang memiliki tingkat efisiensi finansial dan sosial yang tinggi, sehingga dapat dianggap sebagai bank syariah terbaik dibanding kelompok kuadran lain. 

Pada sisi lain, Kuadran 4 merupakan kelompok bank umum syariah dengan tingkat efisiensi yang rendah dan stabilitas nilai efisiensi yang tinggi. Kumpulan bank umum syariah pada kelompok ini dapat dianggap sebagai bank syariah yang memiliki tingkat efisiensi yang rendah dan relatif persisten tingkat efisiensinya. Artinya, cenderung tidak ada kenaikan pada tingkat efisiensi yang dicapainya.

Kuadran 1 mencakup BUS yang memiliki tingkat efisiensi yang tinggi, tapi di sisi lain mempunyai tingkat stabilitas efisiensi yang rendah. Kumpulan bank umum syariah pada kelompok ini dapat dianggap sebagai bank syariah dengan nilai efisiensi yang cukup tinggi namun relatif tidak stabil nilai efisiensinya. Artinya, tingginya nilai efisiensi bank syariah pada kuadran ini tidak secara persisten dicapai, namun terjadi fluktuasi (kenaikan dan penurunan) angka efisiensi.

Adapun kuadran 3 meliputi kelompok BUS yang memiliki tingkat efisiensi yang rendah, namun di sisi lain mempunyai nilai stabilitas tingkat efisiensi yang relatif tinggi. Kumpulan bank umum syariah pada kuadran 3 ini dapat dianggap sebagai bank syariah dengan nilai efisiensi yang relatif rendah dan fluktuatif nilai efisiensinya. Sisi baiknya adalah, kelompok bank syariah pada kuadran ini diharapkan mampu mencapai peningkatan tingkat efisiensi di masa mendatang.

Berikut di bawah ini adalah pembagian kelompok bank umum syariah (BUS) berdasarkan perhitungan tingkat efisiensi finansial yang dicapai pada sumbu y dan efisiensi sosialnya selama periode penelitian pada sumbu x.

Pada gambar di atas terlihat bahwa pada periode penelitian 2007-2015, terdapat 1 bank umum syariah yang berada pada kuadran 1, ada 3 bank syariah yang berada pada kuadran 2, dan 3 bank syariah yang masuk ke dalam kuadran 3. Sementara itu terdapat 4 bank umum syariah yang masuk kategori kuadran 4.

Senin, 22 Agustus 2016

Ibn Khaldun Text Analytics



Pada zaman kejayaannya, dunia Islam memiliki sederet pakar ekonomi yang telah mencurahkan pemikirannya untuk membangun peradaban Islam. Salah satunya adalah Ibnu Khaldun. Ekonom Muslim dari Tunisia ini bernama lengkap Waliyuddin Abdurrahman bin Muhammad bin Khaldun al-Hadhrami al-Isybili, atau lebih dikenal dengan nama Abdurrahman bin Khaldun al-Hadrami. Beliau lahir di Tunis pada tahun 1332 M (732H), dan wafat di Kairo pada 1406 M (808H).

Ibn Khaldun dikenal sebagai sejarawan, ekonom, dan sosiolog besar dengan begitu banyak karya monumental dan menjadi rujukan para ilmuwan dunia, salah satunya adalah Muqaddimah. Seluruh bangunan teorinya tentang ilmu sosial, kebudayaan, dan sejarah termuat di dalamnya. 

Sejarawan Inggris Arnold J. Toynbee menyebutnya sebagai karya terbesar dalam filsafat sejarah yang pernah dibuat manusia sepanjang masa. Bahkan sejarawan Inggris lainnya mengatakan bahwa Plato maupun Aristoteles belum mencapai jenjang keilmuan setaraf Ibnu Khaldun.

Ibnu Khaldun tercatat sebagai ekonom pertama yang secara sistematis menganalisa fungsi ekonomi, pentingnya teknologi, dan perdagangan ke luar negeri (ekspor), sehingga negara bisa mendapatkan surplus ekonomi. 

Beliau pun merumuskan bahwa pemerintah seharusnya memungut pajak yang rendah dan mendukung terciptanya lapangan kerja baru sebagai peningkatan produksi dan pendapatan, untuk mengatasi resesi ekonomi negara. Sungguh konsepnya masih kontekstual hingga saat ini.

Nah, saat ini SMART mencoba melakukan analisis terkait 50 literatur berkaitan dengan Ibn Khaldun dengan perspektif text mining. Text Mining adalah proses ekstraksi pola (informasi dan pengetahuan yang berguna) dari sejumlah besar sumber data tak terstruktur. Tujuan dari text mining adalah untuk mendapatkan informasi yang berguna dari sekumpulan dokumen.

Hasilnya menunjukkan bahwa pembahasan Ibn Khaldun didominasi oleh tema 'Business and Finance' (ekonomi) sebesar 80%. Tema kedua dan ketiga terbesar adalah terkait 'Law' dan tema 'Politic'. Tema-tema lain yang berhubungan dengan analisis Ibn Khaldun adalah 'Philosophy', 'Physic' dan 'Education'. Memang, Ibn Khaldun terkenal dengan tokoh muslim multitalenta, eklektik. Selain masyhur sebagai seorang ekonom dan sejarawan, ia juga sesungguhnya adalah seorang ulama yang alim.

Minggu, 21 Agustus 2016

Mengukur Tingkat Produktivitas Lembaga Zakat di Indonesia



Produktivitas merupakan istilah dalam kegiatan produksi sebagai perbandingan antara output dengan input. Menurut Herjanto (2007), produktivitas merupakan suatu ukuran yang menyatakan bagaimana baiknya sumber daya diatur dan dimanfaatkan untuk mencapai hasil yang optimal. Dengan kata lain produktivitas memliliki dua dimensi. Dimensi pertama adalah efektivitas yang mengarah kepada pencapaian target berkaitan dengan kualitas, kuantitas dan waktu. Yang kedua yaitu efisiensi yang berkaitan dengan upaya membandingkan input dengan realisasi penggunaannya.

Meskipun berbasis sosial, namun dalam pengelolaannya organisasi pengelola zakat (OPZ) tetap perlu menjunjung tinggi profesionalitas, akuntabilitas dan prinsip transparansi. Termasuk dalam term ini adalah OPZ perlu beroperasi secara efektif, efisien serta produktivitas yang tinggi. Yang terbaru, dalam pengukuran efektifitas pengelolaan dana zakat, Baznas bekerjasama dengan Bank Indonesia menggagas konsep Zakah Core Principles (Beik et al, 2014). SMART Consulting tertarik untuk meneliti sejauh mana tingkat produktivitas lembaga zakat di Indonesia belakangan ini.

Untuk mengukur produktivitas lembaga zakat yang diobservasi, penelitian ini menggunakan analisis Malmquist Productivity Index (MPI). Indeks Malmquist secara spesifik melihat tingkat produktivitas masing-masing unit bisnis, dalam hal ini organisasi pengelola zakat, sehingga akan terlihat perubahan dari tingkat efisiensi dan teknologi yang digunakan berdasarkan input dan output yang telah ditetapkan. Indeks ini juga digunakan untuk menganalisis perubahan kinerja antarwaktu.

Indeks Malmquist pertama kali dibuat oleh Sten Malmquist pada 1953 untuk mengukur produktivitas. MPI berlandaskan pada konsep fungsi produksi (production function) yang mengukur fungsi produksi maksimum dengan batasan input yang sudah ditentukan. Dalam perhitungannya, indeks ini terdiri atas beberapa hasil yaitu: efficiency change (effch), technological change (techch), pure efficiency change (pech), economic scale change (sech) dan TFP change (tfpch).

Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah 4 Organisasi Pengelola Zakat dari tahun 2012 hingga 2014. Empat OPZ ini adalah relatif terbesar dibanding OPZ lain. Mereka adalah: Baznas, PKPU, Rumah Zakat dan Dompet Dhuafa. Tahun 2014 adalah tahun terakhir observasi karena laporan tahun 2015 masih belum terpublikasi. 

Variabel input dan output didapat dari laporan keuangan publikasi tahunan masing-masing OPZ. Tiga input dan dua output digunakan untuk mengukur efisiensi dan tingkat produktivitas. Sebagai variabel input adalah Beban SDM (X1), Beban Sosialisasi (X2) dan Beban Operasional (X3). Sementara itu untuk variabel output yaitu Dana Penerimaan Zakat (Y1) dan Dana Penyaluran Zakat (Y2).

Hasil yang diperoleh dari skor indeks produktivitas Malmquist (TFP Change) menunjukkan bahwa 3 OPZ mengalami peningkatan produktivitas dan 1 OPZ yang mengalami penurunan tingkat produktivitas selama periode observasi. Ketiga OPZ yang mengalami peningkatan adalah: Baznas (2.429), RZI (2.011) dan Dompet Dhuafa (1.938). Kondisi ini ditandai dengan skor 'TFP Change' lebih dari 1. Sementara PKPU menunjukkan tingkat produktivitas yang relatif menurun (0.864).

Pengukuran tingkat efisiensi dan produktivitas, tidak hanya perlu dilakukan oleh lembaga bisnis seperti perbankan dan LKS lain, tapi juga penting secara berkala dan konsisten dilakukan oleh lembaga social seperti OPZ. Hal ini bermanfaat dalam rangka evaluasi dan analisis yang lebih dalam sehingga penentuan arah kebijakan pengembangan zakat nasional lebih tepat dan konsisten.

Sabtu, 20 Agustus 2016

Riset Keuangan Mikro Syariah: Sebuah Studi atas 100 Literatur



Peran keuangan mikro syariah menjadi sangat penting dan strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan di negara-negara Islam yang notabene banyak berada dalam kategori negara berkembang. Beragam model institusi keuangan mikro syariah telah berkembang di berbagai negara, termasuk model BMT (Baytul Maal wat Tamwil) yang menjadi ciri khas Indonesia. SMART melalui desk khusus terkait riset keuangan mikro syariah yakni MicroThink, melakukan sebuah ‘literature study on islamic microfinance’. 

Kajian dalam penelitian yang dilakukan memfokuskan pada eksplorasi terhadap 100 penelitian up to date terkait keuangan mikro syariah yang telah terpublikasi pada jurnal ilmiah. Ada beberapa isu yang hendak diketahui jawabannya. Umpamanya, berapa persentase riset terkait Islamic microfinance selama 5 tahun terakhir. Bagaimana jenis/tipe penelitian microfinance dan komposisinya. Bagaimana pendekatan penelitian tentang keuangan mikro syariah dikaitkan dengan penggunaan metode penelitian baik kuantitatif, kualitatif maupun mixed.

Penelitian ini menggunakan analisis statistika deskriptif berdasarkan 100 publikasi jurnal terkait Islamic microfinance, baik nasional maupun internasional. Seluruh sampel publikasi jurnal telah terpublikasi 5 tahun terakhir mulai tahun 2011 hingga 2015. Studi hanya memfokuskan secara spesifik terhadap tulisan jurnal bertema keuangan mikro.

Selanjutnya, setelah dilakukan review dan analisis, penelitian terkait keuangan mikro syariah ini dibagi ke dalam 4 (empat) kategori utama yaitu: 1).Manajemen, 2).Keuangan mikro syariah dan kemiskinan, 3).Institusional keuangan mikro serta 4).Syariah perspective. Termasuk ke dalam term institusional adalah kelembagaan, payung hukum dan regulasi tentang Islamic microfinance. Pengklasifikasian ini dibuat berdasarkan penelaahan isi, abstraksi dan keseluruhan penelitian secara umum. Meskipun tidak menutup kemungkinan terjadinya irisan-irisan kategori dan klasifikasi.

Dari publikasi jurnal 2011-2015 terpilih dalam pengamatan, subjek pembahasan terkait jurnal Islamic microfinance terbanyak yaitu mengenai institusi keuangan mikro syariah sebanyak 38%, kemudian diikuti oleh subjek pembahasan mengenai keuangan mikro syariah dan pengentasan kemiskinan 29%, manajemen Islamic microfinance sebesar 21% dan terakhir terkait Islamic microfinance dari perspektif syariah sejumlah 12%. 

Selain itu, perbandingan metode penelitian kuantitatif masih lebih sedikit dibandingkan dengan pendekatan kualitatif. Hal ini menjadi potensi untuk meningkatkan penelitian tentang keuangan mikro syariah dengan menggunakan metode kuantitatif. Seperti kita ketahui, data-data penunjang terkait Islamic microfinance terutama di Indonesia, masih sangat minim. Misal, kita masih belum tahu secara presisif berapa jumlah BMT dan koperasi syariah saat ini yang masih eksis, berapa jumlah pembiayaan yang diberikannya, dan data-data penting lain yang terkait.

Selain riset terkait studi literatur ini, masih banyak hasil penelitian lain terkait keuangan mikro syariah yang telah dilakukan oleh MicroThink selama beberapa tahun ke belakang. Anda dapat mengaksesnya di alamat www.microthink-institute.blogspot.com.

Jumat, 19 Agustus 2016

Rasio FDR Bank Syariah Berdasarkan Wilayah



Financing to Deposit Ratio (FDR) adalah rasio antara besarnya seluruh volume pembiayaan yang disalurkan oleh bank syariah dengan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber. Rasio yang tinggi menunjukkan bahwa suatu bank meminjamkan seluruh dananya (loan-up) atau relatif tidak likuid (illiquid). Sebaliknya rasio yang rendah menunjukkan bank yang likuid dengan kelebihan kapasitas dana yang siap untuk dipinjamkan.

Rasio yang tinggi menunjukkan bahwa suatu bank relatif illiquid Semakin besarnya penyaluran dana dalam bentuk pembiayaan dibandingkan dengan deposit atau simpanan masyarakat pada suatu bank membawa konsekuensi semakin besarnya risiko yang harus ditanggung oleh bank yang bersangkutan. FDR yang tinggi relatif akan menekan CAR bank.

FDR yang terlampau tinggi berarti likuiditas bank kurang baik karena jumlah DPK tidak mampu menutup pembiayaan yang disalurkan sehingga bank harus menggunakan dana antarbank (call money) untuk menutup kekurangannya. Dana dari call money bersifat darurat, sehingga seyogianya bank tidak menggunakan dana semacam itu untuk membiayai kredit. Dana call money adalah untuk membiayai missmatch likuiditas jangka sangat pendek.

Sebaliknya, angka FDR yang rendah menunjukkan tingkat ekspansi pembiayaan yang rendah dibandingkan dengan dana yang diterimanya dan menunjukkan bahwa bank masih jauh dari maksimal dalam menjalankan fungsi intermediasi. FDR dapat juga digunakan untuk menilai strategi manajemen sebuah bank. Manajemen bank yang konservatif biasanya cenderung memiliki Financing to Deposit Ratio yang relatif rendah, sebaliknya manajemen bank yang agresif memiliki FDR yang tinggi atau melebihi batas toleransi. 

Berdasarkan data paling update yang didapat dari Statistik Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan, berikut ini adalah komposisi nilai rasio FDR bank umum syariah dan unit usaha syariah menurut masing-masing provinsi. Data ini adalah data akhir bulan Mei 2016.

Lima daerah dengan rasio FDR bank syariah tertinggi adalah: Sulawesi Utara (208%), Jambi (203%), Bali (199%), NTT (197%) dan Kepulauan Riau (191%). Sementara itu provinsi dengan rasio FDR bank syariah terendah adalah: Maluku (30%), Maluku Utara (50%), Papua Barat (53%), DI Yogyakarta (72%) dan DKI Jakarta (75%). Adapun rata-rata rasio FDR bank syariah berada di angka 124%. Rasio yang tergolong terlampau tinggi dibanding batas yang ditentukan.

Sebagian praktisi perbankan menyepakati bahwa batas aman dari FDR suatu bank adalah sekitar 85%. Namun batas toleransi berkisar antara 85%-100% atau menurut Kasmir (2003), batas aman untuk FDR menurut peraturan pemerintah adalah maksimum 110-115 %. FDR berfungsi sebagai indikator intermediasi perbankan.

Rabu, 17 Agustus 2016

Analisis Sentimen Antarwaktu Bank Syariah


Konsep tentang perasaan konsumen merujuk pada perkiraan umum konsumen terhadap pemasaran dan pasar. Bagi para pembuat keputusan yang berkaitan dengan pemasaran, mengikuti sentimen konsumen dapat memberikan indikasi awal tentang perilaku dan kekuatan pasar. Sentimen konsumen akan sangat berguna untuk mengukur keadaan pasar secara umum dan juga sebagai latar belakang untuk mengetahui secara lebih mendalam dan terperinci mengenai kebutuhan, keinginan, dan kepuasan konsumen.
Produsen harus memahami sisi psikografik konsumennya. Psikografis (psychographyc) merupakan konsep menyangkut kepuasan konsumen terkait dengan gaya hidup. Psikografis merupakan instrumen untuk mengukur gaya hidup yang memberikan pengukuran kuantitatif. Konsumen membeli barang dan jasa dapat dilandasi karena tiga hal yaitu kegiatan (activities), minat (interest), dan opini (opinion) disingkat dengan AIO. AIO akan mengarahkan konsumen untuk memilih dan membeli produk mana yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginannya sehingga kebutuhan dan keinginannya terpuaskan.
Salah satu analisis dalam konsep psikografis adalah analisis sentimen. Analisis sentimen adalah proses mengidentifikasi dan mengkategori opini/pendapat yang diungkapkan berupa teks. Analisis ini terutama untuk menentukan bagaimana sikap atas topik maupun produk tertentu, apakah positif, negatif ataupun netral. 
Bank syariah, dalam beberapa tahun terakhir menghadapi tantangan yang cukup banyak. Baik yang bersifat mikro maupun makro. Selain karena usia yang ‘baru’ 25 tahun dari masa kelahirannya, bank syariah di Indonesia juga relatif berbeda dengan negara jiran, Malaysia. Salah satu perbedaan misalnya, perspektif pengembangan bank syariah di Indonesia lebih bersifat ‘bottom up’ dibanding Malaysia yang ‘top down’.

Kali ini SMART mencoba melakukan analisis sentimen atas bank syariah dari waktu ke waktu. Sumber data teks adalah pemberitaan media terkait perkembangan bank syariah di Indonesia sejak 2012 hingga 2016. Setiap tahun diambil 35 dokumen pemberitaan sehingga total ada 175 dokumen.
Hasilnya terlihat seperti dalam gambar. Ada beberapa temuan menarik. Pertama, mulai 2012 hingga 2014, sentimen positif atas bank syariah mengalami kenaikan. Sebaliknya, sentimen negatif berangsur menurun. Demikian pula kategori sentimen yang netral. Periode ini menjadi masa yang baik dalam konteks peningkatan persepsi dan sentimen publik atas bank syariah.
Kedua, mulai tahun 2014 hingga 2016 ini, kondisi sentimen atas perbankan syariah justru mengalami penurunan. Jika pada tahun 2014 nilai sentimen positif adalah 83%, pada 2015 nilainya menjadi 54% dan 2016 menjadi hanya 49%. Berkebalikan dengan itu, sentimen negatif atas bank syariah malah meningkat. Jika pada 2014 nilainya hanya 3%, pada tahun selanjutnya meningkat menjadi 9% (2015) dan 26% (2016).
Saat ini, bank syariah menghadapi tantangan cukup berat. Bukan hanya dari eksternal, tapi juga kalangan ‘internal’. Imbas kelesuan kondisi bisnis-ekonomi tahun 2014-2015 direspon lebih lambat dan baru terasa saat ini oleh industri perbankan. Ada time lag. Selain itu, persepsi bahwa ‘bank syariah sama saja dengan bank konvensional’ menjadi alasan krusial lain. Edukasi terhadap publik memang belum sepenuhnya berhasil. Para stakeholder perbankan syariah perlu berpikir keras untuk menyusun strategi marketing dan sosialisasi agar lebih mampu direspon positif oleh pasar.

Selasa, 16 Agustus 2016

Bagaimana Kondisi Pembiayaan Macet Bank Syariah 2016 ini?


Akhir tahun lalu, memang menjadi salah satu periode berat industri perbankan syariah di Indonesia. Kredit macet atau rasio Non Performing Financing (NPF) bank syariah secara umum berada pada angka 4,7%, hampir mencapai batas maksimal yang ditetapkan sebesar 5%. Di saat yang sama, bank konvensional hanya berada di kisaran 2% 'saja'. Secara total, nilai kredit macet perbankan syariah tahun 2015 mencapai Rp 9,7 triliun. Tentu, sebuah angka yang tidak kecil, bukan?
Sesungguhnya ada alasan cukup logis terkait kondisi tersebut. Seperti kita ketahui, tahun 2014-2015 adalah tahun dimana kondisi ekonomi dan bisnis di Indonesia secara umum sedang mengalami perlambatan. Growth ekonomi Indonesia hanya mencapai 4,79% atau terendah selama 6 tahun terakhir. Dengan kondisi tersebut, wajar jika banyak usaha yang ikut tumbang atau merugi dalam bisnisnya. Secara sekuensial hal ini tentu berimbas pada pembiayaan bank syariah yang masuk kategori macet.
Lantas, bagaimanakah kondisi NPF pada tahun 2016 ini? Dari perspektif pembiayaan modal kerja, investasi dan pembiayaan konsumtif, manakah diantara ketiganya yang menyumbang kredit macet paling besar? Lalu, dari perspektif wilayah, manakah provinsi dengan nilai NPF yang paling tinggi?
Dengan tools Watson Analytic, berikut ini adalah hasil yang didapat menggunakan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait NPF bank syariah tertanggal Mei 2016. Data ini adalah yang paling update dan merupakan akumulasi dari nilai pembiayaan macet Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.
Secara total, angka pembiayaan bermasalah perbankan syariah pada bulan Mei 2016 adalah Rp 12,1 triliun atau mendekati 3%. Porsi terbesar dari NPF bank syariah adalah pembiayaan modal kerja yang mencapai Rp 5,8 triliun. Sementara nilai kredit macet tipe pembiayaan investasi dan konsumsi sebesar Rp 3,3 dan Rp 3 triliun.
Berdasarkan perspektif wilayah, 5 provinsi dengan nilai pembiayaan macet terbesar pada Mei 2016 adalah: DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara dan Jawa Tengah. Kelima provinsi ini menyumbang angka kredit mecat hingga Rp 9 triliun atau 3/4 dari total pembiayaan bermasalah. Tentu saja, hal ini berkaitan dengan postur pembiayaan yang diberikan (financing) yang memang besar untuk wilayah-wilayah tersebut.
DKI Jakarta menjadi daerah yang memiliki nilai pembiayaan macet tertinggi dari tipe pembiayaan modal kerja. Sementara itu Jawa Barat menjadi provinsi yang memiliki nilai pembiayaan macet tertinggi dari tipe pembiayaan investasi dan pembiayaan konsumtif. Memang, NPF ini menjadi salah satu PR paling besar para praktisi perbankan, termasuk bank syariah.
Kondisi Industri perbankan syariah saat ini masih terhitung masih muda, Infrastruktur bank syariah seperti manpower atau prosesnya masih dalam tahap 'investment grade'. Dengan kondisi tersebut, tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi para praktisi perbankan syariah.

Senin, 15 Agustus 2016

Sensitivitas DEA untuk Identifikasi Faktor Input Output Utama: Aplikasi pada 5 Bank Umum Syariah


Analisis sensitivitas DEA dirancang untuk mempelajari pengaruh perubahan dalam parameter model terhadap pemecahan optimum. Tujuan akhir dari analisis ini adalah untuk memperoleh informasi tentang pemecahan optimum yang baru dan yang dimungkinkan dengan perhitungan tambahan yang minimal.
Analisis sensitivitas lazim digunakan untuk mengukur tingkat pengaruh masing-masing variabel terhadap nilai efisiensi relatifnya. Dalam analisis sensitivitas ini dilakukan verifikasi apakah nilai efisiensi relatif dari suatu DMU terpengaruh secara signifikan apabila salah satu variabel input dan output diabaikan. Oleh karena itu, analisis sensitivitas ini dilakukan melalui proses simulasi menggunakan perhitungan DEA model super efisiensi, baik CCR maupun BCC.
Untuk mengetahui bagaimana pengaruh masing-masing variabel terhadap nilai efisiensi, dilakukan perbandingan antara nilai efisiensi awal dengan nilai efisiensi hasil simulasi. Jika suatu perubahan kecil dalam variabel menyebabkan perubahan drastis terhadap nilai efisiensi, hal ini berarti nilai efisiensi sangat sensitive terhadap nilai variabel tersebut. Namun sebaliknya, jika perubahan variabel tidak mempunyai pengaruh besar terhadap nilai efisiensi, maka nilai efisiensi tersebut relatif insensitive terhadap nilai variabel. Hasil analisis ini berpengaruh pada perumusan rekomendasi akhir.
Data yang digunakan adalah 5 Bank Umum Syariah dengan asset terbesar periode 2015-2014. Data variabel input dan output didapat dari laporan neraca dan laba rugi masing-masing bank. Tiga input dan dua output digunakan untuk mengukur efisiensi dan analisis sensitivitas efisiensi bank syariah. Sebagai variabel input adalah Dana Pihak Ketiga (X1), Biaya Personalia (X2) dan Biaya administrasi-umum. Sementara itu untuk variabel output yaitu Total Pembiayaan (Y1) dan Pendapatan Operasional (X2).
Berdasarkan pengukuran sensitivitas yang telah dilakukan, dapat dikatakan bahwa nilai efisiensi relatif tidak begitu sensitif terhadap nilai variabel input biaya personalia (X2) dan biaya adminsitrasi & umum (X3). Sementara itu, nilai efisiensi dapat dikatakan sangat sensitif terhadap variabel dana pihak ketiga (X1).
Di sisi lain, jika salah satu variabel output diabaikan, baik variabel total pembiayaan (Y1) maupun pendapatan operasional (Y2), maka akan terjadi pengaruh yang besar terhadap nilai efisiensi. Maka, dapat disimpulkan bahwa nilai efisiensi DMU dalam hal ini bank umum syariah (BUS) sangat sensitif terhadap nilai variabel output, terutama variabel pendapatan operasional.
Dengan demikian, variabel input maupun output yang perlu menjadi perhatian dalam upaya peningkatan efisiensi bank umum syariah di Indonesia adalah: variabel Dana Pihak Ketiga/DPK (X1) di sisi input, serta variabel Pendapatan Operasional (Y2) dan Total Pembiayaan (Y1) pada sisi output.

Sabtu, 13 Agustus 2016

Perceptual Mapping Bank Syariah


Multidimensional scaling (MDS) merupakan suatu teknik statistik yang mengukur obyek-obyek dalam ruangan multidimensional didasarkan pada penilaian responden mengenai kemiripan (similarity) obyek-obyek tersebut. Perbedaan persepsi diantara semua obyek direfleksikan didalam jarak relative diantara obyek-obyek tersebut didalam suatu ruangan multidimensional.
Tujuan dari multidimensional scaling adalah untuk memberikan gambaran visual dari pola kedekatan yang berupa kesamaan atau jarak diantara sekumpulan objek-objek. Penerapan MDS dapat dijumpai pada visualisasi ilmiah dan data mining dalam ilmu kognitif, informasi, pemasaran dan bisnis maupun ekologi.
MDS dapat menunjukkan dimensi penilaian dari responden secara langsung ke dalam pola visualisasi kedekatan mengenai kesamaan produk, berbeda dengan analisis faktor atau diskriminan yang melibatkan penilaian dari si peneliti. Karena keunggulan inilah MDS merupakan suatu alat yang paling umum digunakan dalam pemetaan perceptual (perceptual mapping).
Melalui desk khusus yang banyak meneliti terkait marketing syariah, i-Markethink, SMART melakukan penelitian survey kepada 30 responden nasabah bank syariah. Tujuannya adalah ingin melihat peta persepsi bank syariah berikut karakteristik yang mengikutinya. Namun, objek penelitian dibatasi hanya bank syariah dengan asset di atas Rp 10 triliun.
Hasilnya menunjukkan bahwa karakter yang dianggap paling dekat oleh responden dengan Bank Muamalat adalah aspek 'syariah'. Sementara itu, BSM dianggap lebih memiliki kekuatan dari sisi 'kecanggihan IT', juga dekat dengan aspek 'aksesibilitas kantor'. Adapun BNI Syariah dianggap oleh responden memiliki karakter yang dekat dengan 'service'. BRI Syariah lebih dekat dengan aspek 'akses'.
Analisis positioning ini adalah salah satu hal yang penting untuk dilakukan oleh bank syariah agar ia mengetahui dimana posisinya terhadap kompetitor lain atas variabel-variabel karakteristik tertentu. Perceptual mapping dalam MDS ini adalah satu analisis yang dianggap paling baik karena kemampuannya memetakan objek dalam ruangan multidimensi.

Jumat, 12 Agustus 2016

Struktur Elemen Pelaku Koperasi Syariah


Setelah sebelumnya membahas ihwal tolak ukur keberhasilan sebuah koperasi syariah, pertanyaan selanjutnya adalah siapa sajakah elemen pelaku maupun lembaga yang berperan dalam pengembangan koperasi syariah di Indonesia?
Pelaku atau lembaga dalam strategi pengembangan Koperasi Syariah di Indonesia untuk meningkatkan UMKM dijabarkan dalam 7 (tujuh) sub-elemen sebagai berikut: (E1) Kementerian koperasi dan UMKM, (E2) Pemerintah Daerah, (E3) Lembaga Keuangan Syariah (termasuk dalam hal ini Lembaga perbankan, non perbankan, dan koperasi syariah), (E4) UMKM, (E5) komunitas, (E6) DSN-MUI (sharia advisor), (E7) Akademisi.
Hasil dari pengolahan ISM untuk elemen pelaku atau lembaga dapat dilihat pada gambar. Lembaga keuangan syariah berperan penting dalam strategi pengembangan Koperasi Syariah di Indonesia untuk meningkatkan UMKM. Lembaga keuangan syariah menjadi elemen kunci dalam mengembangkan koperasi syariah di Indonesia untuk meningkatkan UMKM.
Hal ini berarti bahwa perlu ada komitmen dan keseriusan dari lembaga keuangan syariah untuk saling berkoordinasi dan bekerja sama dalam memberikan pembiayaan khususnya bagi masyarakat yang un-bankable.
Salah satu kelemahan masyarakat yang un-bankable adalah sulitnya akses terhadap lembaga keuangan untuk memperoleh permodalan karena terkendala tidak adanya agunan. Maka, tidak sedikit masyarakat yang un-bankable terjerat hutang kepada rentenir yang lebih mudah diakses dan tidak membutuhkan agunan.
Namun tentunya ini menjadi polemik tersendiri sehingga lembaga keuangan syariah harus mendapatkan peluang untuk menjadikan masyarakat yang dianggap un-bankable sebagai segmen pasar khususnya bagi koperasi syariah.

Kamis, 11 Agustus 2016

Mengukur Super Efisiensi Bank Syariah


Efisiensi mengarah pada ukuran baik atau buruknya penggunaan sumber daya dalam mencapai tujuan. Menurut Sumanth (1984) efisiensi merupakan rasio dari output aktual yang dicapai terhadap output standar yang diharapkan.
DEA model dasar menggolongkan unit pengambil keputusan atau Decision Making Unit (DMU) ke dalam 2 kelompok besar yakni unit efisien dan yang tidak efisien. Unit efisien bernilai 1 atau 100%, sedangkan unit yang memiliki nilai di bawah 1 termasuk ke dalam kelompok yang tidak efisien. Namun, kekurangan model DEA dasar adalah kita akan kesulitan menentukan peringkat terbaik dari DMU manakala terdapat beberapa unit DMU yang sama-sama bernilai 1.
Anderson dan Petersen (1993) kemudian memperkenalkan konsep super efisiensi. Konsep dasar dari super efisiensi adalah membiarkan adanya efisiensi DMU yang diamati lebih besar dari 1 atau 100%. Super efisiensi hanya mempengaruhi unit yang dianggap sama efisien dengan batasan yang dihilangkan.
Sementara itu unit yang tidak efisien tidak terpengaruh karena efisiensi lebih kecil daripada 1. Super efisiensi sebenarnya merupakan suatu ukuran kekuatan unit-unit yang efisien yang digunakan untuk meranking unit DMU yang menjadi objek observasi.
Kali ini SMART akan menghitung nilai super efisiensi BUS di Indonesia dengan data 2015. Sebagai variabel input adalah Dana Pihak Ketiga (X1), Biaya Personalia (X2) dan Biaya administrasi-umum. Sementara itu untuk variabel output yaitu Total Pembiayaan (Y1) dan Pendapatan Operasional (X2). Penggunaan DPK dan pembiayaan dalam input-output karena penelitian ini menggunakan pendekatan intermediasi.
Kelompok bank dibagi 2: BUS dengan aset di atas Rp 10 triliun dan BUS dengan aset di bawahnya. Hasilnya diperoleh bahwa di antara bank syariah besar yang ada, nilai tertinggi dimiliki oleh BNI Syariah dengan nilai efisiensi relatif sebesar 81,1%, kemudian diikuti oleh BSM sebesar 74,7%. BMI dan BRI Syariah berada pada posisi ketiga dan keempat dengan nilai efisiensi sebesar 72,7% dan 58,4%.
Untuk kategori bank syariah di bawah aset Rp 10 triliun, 3 Bank Umum Syariah terbaik dari perspektif super efisiensi adalah: pertama Maybank Syariah dengan nilai efisiensi 306,9%, kedua BCA Syariah dengan nilai 270,6% dan Bank Panin Syariah (131,2%) ada pada posisi ketiga. Berturut-turut setelahnya adalah BJBS, Bukopin Syariah, BTPNS, Victoria Syariah dan Bank Mega Syariah.
Pengukuran tingkat efisiensi industri termasuk perbankan, mayoritas dilakukan dengan pendekatan nonparametrik Data Envelopment Analysis. Sayangnya, saat ini analisis masih sangat miskin pengembangan (baca: hanya sedikit sekali tipe analisis). Padahal, DEA masih sangat kaya variasi analisis. Sebut saja: Window Analysis (DEWA), analisis sensitivitas DEA, super efficiency, SBM Model, Network DEA dan sebagainya.

Rabu, 10 Agustus 2016

Analisis Sentimen atas Keuangan Mikro Syariah di Indonesia


Setelah mengukur sentimen atas beberapa tema seperti perbankan syariah di Indonesia, zakat, hingga wakaf, kali ini SMART mencoba menghitung sentimen atas lembaga keuangan mikro syariah di Indonesia. Seperti yang telah diketahui, Sentiment Analysis adalah penelitian yang biasa digunakan untuk mengukur sentimen publik atas suatu tema permasalahan.
Sebagai sumber data, dipilih 60 dokumen spesifik, baik berupa artikel maupun jurnal terkait keuangan mikro syariah di Indonesia. Termasuk di dalamnya adalah tulisan menarik dari Hans Dieter Seibel, seorang pakar keuangan mikro kenamaan dunia. HD Seibel adalah profesor dari University of Cologne Jerman yang banyak menulis dan meneliti tentang tema microfinance. Tools Semantria dipakai sebagai alat bantu pengolahan.
Hasil analisis sentimen terhadap kondisi keuangan mikro syariah di Indonesia memperlihatkan kondisi berikut. Sebanyak 60% menunjukkan sentimen positif. Artinya mayoritas literatur menunjukkan sentimen positif. Sementara itu hanya sebanyak 7% menunjukkan sentimen negatif. Sisanya sebesar 33% menunjukkan sentimen yang netral.
Di Indonesia, potensi keuangan mikro secara umum memang sangat prospektif. Dr. Mohammad Obaidullah, peneliti IRTI IDB bahkan telah berkali-kali datang ke Indonesia untuk meneliti konsep keuangan mikro, termasuk keuangan mikro syariah. Keuangan mikro Indonesia menurutnya menjadi industri bahkan sistem yang mapan dibandingkan negara-negara lain di dunia. Oleh sebab itu, sangat dimungkinkan pada masa mendatang untuk dibangun model keuangan mikro Indonesia agar dapat direplikasi di dunia Internasional.
Di luar studi tentang analisis sentimen ini, ada banyak lagi hasil riset yang dilakukan oleh SMART melalui desk MicroThink terkait tema keuangan mikro syariah di Indonesia. Untuk mengaksesnya silakan berkunjung ke alamat berikut www.microthink-institute.blogspot.com

Mengembangkan SDM Lembaga Keuangan Mikro Syariah


Lembaga Keuangan Mikro adalah lembaga yang memberikan jasa keuangan bagi pengusaha mikro dan masyarakat berpenghasilan rendah, baik formal, semi formal maupun informal yang tidak terlayani oleh lembaga keuangan formal dan telah berorientasi pasar untuk tujuan bisnis. Lebih khusus, lembaga keuangan mikro syariah bergerak dalam kegiatan usaha yang dilaksanakan menurut prinsip/berdasarkan prinsip-prinsip syariah.
Seiring dengan perkembangan kegiatan usaha syari’ah, lembaga keuangan mikro syari’ah misalnya Baitul Mal Wat Tamwil (BMT) dan Koperasi Syariah, pun mengalami perkembangan yang sangat pesat dari tahun ke tahun. Kehadiran Bank Muamalat Indonesia (BMI) pada tahun 1992, telah memberikan inspirasi untuk membangun kembali sistem keuangan yang lebih dapat menyentuh kalangan bawah (grass root).
Namun seperti sama-sama kita ketahui, tantangan utama dalam pengelolaan lembaga keuangan syariah termasuk di dalamnya keuangan mikro syariah, sangat ditentukan oleh kualitas SDM yang mumpuni. SDM LKMS diharapkan bukan hanya memiliki pengetahuan dan ketrampilan dibidang keuangan yang baik, namun juga pemahaman syariah yang cukup.
MicroThink, desk khusus di bawah SMART Consulting yang membidangi riset-riset keuangan mikro syariah kemudian melakukan studi terkait pengembangan sumber daya insani lembaga keuangan mikro syariah.
Hasilnya menunjukkan beberapa kriteria penting yang perlu diperhatikan oleh para pelaku keuangan mikro syariah dimanapun. Pertama, kriteria produktivitas. Seperti halnya bank syariah, LKMS dituntut untuk memiliki produktivitas yang tinggi. Tidak hanya karena bentuknya yang relatif kecil lantas kemudian beraktivitas alakadarnya.
Kedua, pemahaman keuangan mikro. Tentu saja, praktisi LKMS wajib memahami konsep-konsep operasional yang berlaku, sehingga keberhasilan pengelolaan LKMS mampu tercapai dengan baik. Selain pemahaman terkait keuangan mikro, pelaku keuangan mikro syariah juga harus paham akad-akad keuangan syariah. Sehingga praktik-praktik yang dijalankan shariah comply, patuh syariah.
Yang terakhir namun tidak kalah penting adalah kriteria 'behaviour' dan skill manajerial yang baik. Perilaku praktisi LKMS mesti mencerminkan sikap dan perilaku muslim yang baik. Di samping itu kemampuan manajerial yang cukup, perlu dimiliki agar jalannya lembaga lebih terpelihara.
Dari perspektif alternatif pengembangan SDM keuangan mikro syariah, ada 3 hal yang penting. Pertama adalah inisiatif dari industri. Perlunya blueprint pengembangan SDM LKMS yang disepakati bersama adalah salah satu hal yang penting. Kedua adalah inisiatif internal. Dari sisi ini, perbaikan-perbaikan dari sisi internal LKMS terkait pengembangan SDM, perlu dilakukan.Yang ketiga adalah inisiatif regulasi, dalam hal ini dukungan Kementerian Koperasi dan UKM. Agar sumber daya insani keuangan mikro syariah naik kelas ke tempat yang lebih tinggi.

Selasa, 09 Agustus 2016

Tolak Ukur Keberhasilan Koperasi Syariah


Koperasi Syariah merupakan kelompok swadaya masyarakat sebagai lembaga ekonomi rakyat yang berupaya mengembangkan usaha-usaha produktif dan investasi dengan berdasar prinsip syariah. Keberadaan koperasi syariah dengan jumlah yang signifikan pada beberapa daerah di Indonesia tidak didukung oleh faktor-faktor pendukung yang memungkinkan lembaga mikro ini untuk terus berkembang dan berjalan dengan baik. Fakta yang ada di lapangan menunjukkan banyak koperasi syariah yang tenggelam dan bubar.
Lantas apa saja tolak ukur kesuksesan LKMS ini? SMART mencoba melakukan riset tentang koperasi syariah dengan pendekatan metode Interpretative Structural Model. Elemen tolak ukur keberhasilan dalam strategi pengembangan Koperasi Syariah di Indonesia untuk meningkatkan UMKM dijabarkan dalam 9 (sembilan) sub-elemen sebagai berikut:
(E1) Transaparansi manajemen akuntansi berbasis IT, (E2) Standarisasi hukum koperasi syariah, (E3) Tingkat SDM koperasi syariah yang profesional, (E4) Peningkatan tingkat pendapatan per kapita dan HDI (Human Development Index), (E5) Penurunan angka pengangguran, (E6) peningkatan jumlah bankable people, (E7) peningkatan praktik syariah di koperasi syariah dan berjalannya peran DPS (Dewan Pengawas Syariah) pada koperasi syariah, (E8) pencapaian efisiensi teknis dan overall, (E9) jumlah sosialisasi dan promosi koperasi syariah.
Hasil dari pengolahan ISM untuk elemen tolak ukur keberhasilan yang dimungkinkan dapat dilihat dibawah ini, dengan rincian sebagai berikut:
Tolok ukur keberhasilan dalam penelitian ini dapat dilihat dari adanya peningkatan income per capita masyarakat (anggota koperasi) dan peningkatan jumlah SDM professional di koperasi syariah. Salah satu tujuan keberadaan koperasi syariah adalah untuk mensejahterakan anggotanya.
Anggota koperasi syariah pada umumnya adalah masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam hal agunan untuk memperoleh pembiayaan. Sehingga, jika menjadi anggota koperasi syariah, maka anggota dapat melakukan peminjaman dengan akad-akad pembiayaan. Fungsi koperasi syariah untuk mensejahterakan anggota ditandai melalui tercapainya peningkatan income per capita di daerah tersebut, hal ini juga dapat tercermin melalui daya beli masyarakat yang meningkat.
Selain itu, tolak ukur keberhasilan yang paling utama adalah adanya peningkatan jumlah SDM yang professional. Koperasi syariah diharapkan tidak hanya berpuas diri pada jumlah kuantitas anggota saja, namun dapat menjadi salah satu visi koperasi syariah agar anggota tersebut dapat memiliki kualitas baik dari aspek muamalah maupun syariah nya. Sehingga peran koperasi syariah untuk meningkatkan UMKM di Indonesia yang tidak hanya memiliki kapabilitas dalam hal berbisnis namun juga paham secara spiritualitas dapat tercapai.
Selain hasil riset tentang koperasi syariah ini, masih banyak lagi hasil-hasil riset dan studi terkait keuangan mikro syariah yang dilakukan oleh MicroThink. MicroThink adalah desk khusus di bawah SMART Consulting yang spesifik meneliti ihwal perkembangan keuangan mikro syariah di Indonesia. Anda dapat mengakses link berikut www.microthink-institute.blogspot.com

Senin, 08 Agustus 2016

Sentiment Analysis on Indonesia Waqf


Sentiment Analysis adalah penelitian yang biasa digunakan untuk mengukur sentimen publik atas suatu tema permasalahan. Sentiment Analysis adalah sebuah cabang penelitian pada domain Text Mining yang mulai booming pada awal tahun 2002-an. Risetnya mulai marak semenjak paper dari B.Pang dan L.Lee muncul. Sederhananya, text mining lebih bertujuan untuk mengolah kata, bukan mengolah angka.
Sentiment analysis terdiri dari 3 subproses besar yakni: Subjectivity Classification, Orientation Detection dan Opinion Holder & Target Detection. Hingga saat ini, hampir sebagian besar penelitian di bidang sentiment analysis ditujukan untuk Bahasa Inggris karena memang Tools/Resources untuk bahasa inggris sangat banyak. Beberapa resources yang sering digunakan untuk sentiment analysis adalah SentiWordNet dan WordNet.
SMART Consulting sebagai sebuah lembaga yang fokus dalam riset ekonomi keuangan syariah mencoba mengukur tingkat sentimen publik terhadap kondisi wakaf di Indonesia. Desk khusus yang membidangi riset terkait wakaf adalah WAQFI atau Waqf Research Institute. Sebagai sumber data, dipilihlah 80 dokumen spesifik yang digunakan, baik berupa artikel maupun jurnal terkait wakaf di Indonesia. Tools Semantria dipakai sebagai alat bantu pengolahan.
Hasil analisis sentimen terhadap kondisi perwakafan di Indonesia memperlihatkan kondisi berikut. Sebanyak 2% menunjukkan sentimen sangat positif (high positif). Demikian pula 64% mengarah kepada sentimen positif. Sementara itu sebanyak 11% menunjukkan sentimen negatif. Sisanya sebesar 23% menunjukkan sentimen yang netral.
Fakta yang ada adalah, jumlah luas tanah wakaf di Indonesia merupakan harta wakaf terbesar di dunia. Kesadaran umat Islam di Indonesia terhadap wakaf juga sudah cukup tinggi. Sementara itu, kondisi geografis Indonesia yang sangat luas, memungkinkan berkembangnya wakaf jika dikelola secara produktif. Seperti halnya zakat, wakaf juga merupakan instrumen sosial Islam yang akan berperan signifikan di masa mendatang.
Selain riset tentang analisis sentimen ini, ada banyak lagi hasil studi yang dilakukan oleh WAQFI terkait tema wakaf dan wakaf produktif di Indonesia. Untuk mengaksesnya silakan berkunjung ke alamat berikutwww.waqfi.blogspot.com.

Minggu, 07 Agustus 2016

Aplikasi GIS dalam Business Intelligence


Sistem Informasi Geografis atau Geographic Information System (GIS) adalah sistem informasi khusus yang mengelola data yang memiliki informasi spasial (bereferensi keruangan). Dalam arti yang lebih sempit, GIS adalah sistem komputer yang memiliki kemampuan untuk membangun, menyimpan, mengelola dan menampilkan informasi berefrensi geografis, misalnya data yang diidentifikasi menurut lokasinya, dalam sebuah database.
Para praktisi juga memasukkan orang yang membangun & mengoperasikannya dan data sebagai bagian dari sistem ini. Beberapa contoh manfaat teknologi Sistem Informasi Geografis dapat digunakan untuk investigasi ilmiah, pengelolaan sumber daya, perencanaan pembangunan dan perencanaan rute.
Dalam tools Business Intelligence, aplikasi GIS juga dapat ditemukan. Seperti contoh pada gambar. Gambar peta menjelaskan ihwal pemetaan lahan wakaf di seluruh wilayah Nusantara. Berdasarkan hasil yang dapat dilihat, 33 provinsi memiliki warna yang berbeda. Klasifikasi ini didasarkan pada luas lahan wakaf yang ada pada daerah tersebut.
Daerah dengan warna biru pekat adalah provinsi dengan luas lahan wakaf terbesar. Provinsi Riau (1.183.976.528 M2), Provinsi Sulawesi Selatan (1.029.030.278 M2) dan Provinsi Aceh (767.869.101 M2), adalah 3 provinsi yang masuk ke dalam daerah dengan luas lahan wakaf paling besar dibanding dengan daerah lain. Provinsi lain seperti Sumatera Selatan dan Sumatera Barat mengikuti di belakangnya.
Sementara itu daerah dengan warna putih adalah provinsi dengan luas lahan wakaf terkecil. Provinsi Papua (694.466 M2) dan Papua Barat (591.117 M2) adalah daerah yang masuk dalam kelompok dengan luas lahan wakaf paling rendah. Selain itu juga ada Maluku dan Sulawesi Utara.
Business Intelligence, selain fungsinya dalam analisis tren, reporting hingga prediksi, ternyata juga dapat digunakan untuk fungsi pemetaan melalui tools GIS ini. Kelebihannya adalah, BI mampu mengolah data yang jauh lebih banyak dibanding aplikasi lain, sehingga diharapkan mampu meng-capture insight yang lebih bermakna.
Bagi Anda yang ingin mengetahui A to Z ilmu Business Intelligence, juga hendak membaca dan mempelajari lebih dalam ihwal pendekatan Business Intelligence, silakan berkunjung ke www.konsultanbi.blogspot.com.
share
free web site traffic and promotion