Islamic Finance Country Index (IFCI) merupakan bagian dari Global Islamic Finance Report (GIFR) yang meranking negara berdasarkan beberapa indikator keuangan syariah di negara masing-masing. Data GIFR terakhir tahun 2016 menunjukkan Indonesia berada pada peringkat ke-6 dari total 48 negara yang diteliti. Peringkat pertama masih diduduki oleh Malaysia.
Berbeda dengan hasil tersebut, EY, sebuah lembaga riset internasional, rutinmelakukan riset terkait 'World Islamic Banking Competitiveness Report' atau WIBCR. Jika IFCI mengukur keseluruhan industri keuangan Islam, maka WIBCR lebih spesifik melihat perkembangan industri perbankan syariah tiap negara.
SMART kemudian melakukan pemetaan negara-negara dengan aset perbankan syariah terbesar di dunia. Berdasarkan hasil laporan tersebut, terdapat sedikitnya 9 negara dengan pangsa aset lebih dari 93% bank syariah dunia dengan total aset sebesar USD 920 Miliar pada akhir tahun 2015.
Pada kategori pertama adalah negara dengan aset perbankan syariah terbesar di dunia (warna hijau) dengan kategori aset di atas USD 100 Miliar. Ada 3 negara yang termasuk dalam kelompok ini yaitu: Saudi Arabia (USD 291 Miliar), lalu Malaysia (USD 137 Miliar) dan terakhir UEA (USD 136 Miliar). Ketiga negara ini adalah yang paling dominan menguasai pangsa perbankan syariah dunia.
Kategori kedua adalah negara dengan aset perbankan syariah berukuran sedang (warna kuning) dengan aset antara USD 30-100 Miliar. Tiga negara yang termasuk dalam kelompok ini yaitu: Kuwait (USD 89 Miliar), Qatar (USD 72 Miliar) dan ketiga Turki (USD 45 Miliar). Khusus negara Turki, belakangan negara ini cukup melesat perkembangan perbankan syariahnya.
Adapun kategori ketiga adalah negara dengan aset perbankan syariah berukuran relatif kecil (warna merah) dengan aset di bawah USD 30 Miliar. Tiga negara yang termasuk dalam kelompok ini yaitu: Indonesia (USD 22 Miliar), Bahrain (USD 14 Miliar) dan negara Pakistan (USD 12 Miliar).
Indonesia sesungguhnya memiliki potensi yang sangat besar untuk naik kelas. Luas wilayah, market size hingga jumlah populasi muslim yang sangat besar menjadi pertimbangan. Namun seperti yang sama-sama kita ketahui, hal ini masih kurang cukup untuk menjadikan Indonesia sebagai 'big player' industri perbankan syariah dunia. Hal lain seperti regulasi, kesiapan infrastruktur dan SDM dianggap masih kurang.
Di luar 3 kategori ini sesungguhnya ada negara-negara lain yang tidak masuk dalam observasi. Beberapa negara tersebut antara lain: Bangladesh, Sudan, Mesir, Jordan, Oman dan yang lainnya. Termasuk juga UK yang industri perbankan syariahnya makin menggeliat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar