Beberapa tahun belakangan pasar asuransi diramaikan dengan asuransi mikro, yakni asuransi dengan premi yang ekonomis. Jenis asuransi kategori mikro ini preminya mulai dari Rp10.000 sampai maksimum Rp50.000. Asuransi mikro ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Bila preminya terjangkau, bagaimana dengan perlindungan yang diberikan? Jika dilihat dari sisi nilai pertanggungannya, produk asuransi mikro tidak lebih dari Rp50 juta.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asuransi mikro adalah produk asuransi yang memiliki karakteristik sederhana, mudah, ekonomis, dan segera (SMES). Sederhana karena jenis asuransi mikro ini memberikan manfaat perlindungan dasar atas risiko yang sangat umum dihadapi oleh masyarakat. Selain itu, jenis asuransi mikro memiliki polis, fitur, dan proses administrasi yang sederhana sehingga mudah dipahami oleh masyarakat.
Disebut mudah didapat karena produk asuransi mikro dapat diperoleh di lingkungan masyarakat umum, seperti di lembaga keuangan mikro, kantor pos, pegadaian, minimarket, supermarket, koperasi, dan tempat lain yang mudah dijumpai masyarakat. Nilainya juga disebut ekonomis karena premi yang ditetapkan untuk produk asuransi mikro harus terjangkau dengan manfaat asuransi yang optimal.
Sedangkan disebut segera karena disyaratkan bahwa proses pembayaran klaim harus segera dilakukan setelah terjadinya risiko, lebih cepat dari proses pembayaran asuransi non mikro. Hal ini disebabkan masyarakat berpenghasilan rendah biasanya tidak memiliki tabungan yang cukup dan sangat membutuhkan dana untuk menghadapi dampak keuangan dari musibah yang terjadi.
Pertumbuhan asuransi mikro di Indonesia mencapai lebih dari 100% beberapa tahun ke belakang. Jangkauan asuransi mikro Indonesia pada 2013 saja sudah mencapai 1,5 juta orang dengan pertumbuhan lebih dari 100%. Penelitian tersebut didasari dari fakta jumlah penduduk miskin Indonesia sebanyak 27,7 Juta orang.
SMART Consulting sebagai sebuah lembaga yang fokus dalam riset ekonomi keuangan syariah mencoba mengukur tingkat sentimen publik atas perkembangan asuransi mikro di Indonesia. Desk khusus yang membidangi riset terkait keuangan mikro adalah MicroThink. Sebagai sumber data, dipilihlah 40 dokumen spesifik yang digunakan berupa artikel terkait asuransi mikro di Indonesia. Tools Semantria dipakai sebagai alat bantu pengolahan.
Hasil analisis sentimen terhadap perkembangan asuransi mikro di Indonesia memperlihatkan kondisi berikut. Sebanyak 52% menunjukkan sentimen sangat positif. Sementara itu sebanyak 28% menunjukkan sentimen negatif. Sisanya sebesar 20% menunjukkan sentimen yang netral. Dari hasil ini terlihat bahwa ada potensi pengembangan microtakaful di Indonesia, mengingat respon positif pasar.
Menurut Direktorat Produk dan Kelembagaan OJK, saat ini ada 55 perusahaan asuransi yang memasarkan produk asuransi mikro. Produk asuransi mikro bersama sendiri terbagi dalam tiga segmen yaitu asuransi umum, jiwa dan asuransi mikro syariah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar