.: SELAMAT DATANG DI BLOG EKONOMI ISLAM SUBSTANTIF -- Blog dengan konten riset ekonomi dan keuangan syariah terdepan. :.

Kamis, 01 September 2016

Interpretative Structural Model untuk Analisis Kendala Pengembangan Koperasi Syariah



Eksistensi lembaga keuangan mikro syariah jelas memiliki arti penting bagi pembangunan ekonomi perspektif syariah terutama dalam memberikan solusi bagi pemberdayaan usaha kecil dan menengah serta menjadi inti kekuatan ekonomi yang berbasis kerakyatan dan sekaligus menjadi penyangga utama sistem perekonomian nasional. 

Hal tersebut di atas menunjukkan peranan koperasi syariah sangat berarti bagi masyarakat karena ia merupakan suatu lembaga mikro syariah yang mampu memecahkan permasalahan fundamental yang dihadapi oleh pengusaha kecil dan menengah khususnya di bidang permodalan. Koperasi syariah tidak hanya berfungsi dalam penyaluran modal tetapi juga berfungsi untuk menangani kegiatan sosial.

Namun, keberadaan koperasi syariah dengan jumlah yang signifikan pada beberapa daerah di Indonesia tidak didukung oleh faktor-faktor pendukung yang memungkinkan lembaga mikro ini untuk terus berkembang dan berjalan dengan baik. Fakta yang ada di lapangan menunjukkan banyak koperasi syariah yang tenggelam dan bubar.

Berdasarkan latar belakang yang telah diungkapkan di atas, apa sajakah kendala dan hambatan yang dihadapi oleh institusi lembaga keuangan mikro syariah di Indonesia? SMART Consulting melalui desk MicroThink melakukan riset terkait hal ini dengan pendekatan metode Interpretative Structural Model (ISM).

Elemen kendala dalam strategi pengembangan Koperasi Syariah di Indonesia untuk meningkatkan UMKM dijabarkan dalam 9 (sembilan) sub-elemen sebagai berikut: (E1) lemahnya sistem manajemen akuntansi dengan menggunakan IT, (E2) kurangnya dukungan untuk hukum koperasi syariah, (E3) kurangnya SDM koperasi syariah yang profesional, (E4) peningkatan kemiskinan di Indonesia, (E5) tingginya tingkat angka pengangguran, (E6) minimnya akses pembiayaan bagi un-banked moslem people’s need, (E7) tidak adanya DPS (Dewan Pengawas Syariah) pada koperasi syariah, (E8) in-efisiensi biaya operasional, (E9) kurangnya sosialisasi dan promosi koperasi syariah. 

Hasil dari pengolahan ISM untuk elemen kendala/permasalahan dapat dilihat pada gambar. Hasilnya menunjukkan urutan tahap kendala/permasalahan dalam penerapan strategi pengembangan Koperasi Syariah di Indonesia untuk meningkatkan UMKM. 

Level paling terakhir yakni level 6 merupakan sub-elemen kunci dari elemen kendala, yaitu kurangnya SDM yang professional dan kuranganya dukungan hukum untuk koperasi syariah. Hal ini berarti bahwa kurangnya SDM yang professional dan kurangnya dukungan hukum untuk koperasi syariah memiliki pengaruh paling besar dalam menerapkan strategi pengembangan Koperasi Syariah di Indonesia. 

Permasalahan SDM menjadi permasalahan yang umum sekali dihadapi hampir diseluruh organisasi baik sosial maupun yang profitable. Kualitas dan professionalitas SDM dalam suatu organisasi khususnya pada koperasi syariah dapat berperan penting dalam mengembangkan peran koperasi syariah untuk membiayai UMKM. Maka kedua elemen ini yaitu SDM dan Hukum Koperasi Syariah tidak dapat diabaikan begitu saja, dan harus menjadi prioritas penanganan untuk jangka pendek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

share
free web site traffic and promotion