.: SELAMAT DATANG DI BLOG EKONOMI ISLAM SUBSTANTIF -- Blog dengan konten riset ekonomi dan keuangan syariah terdepan. :.

Selasa, 28 Februari 2012

Seri Pemikiran: Ekonomi Islam Mazhab "Arus Utama"

Disebut maintream atau utama dalam pemikiran Ekonomi Islam bukan saja dikeranakan pandangan ini dipeluk mayoritas oleh para akademisi dan penggiat usaha ekonomi Islam termasuk di dalamnya para praktisi dan cendikiawan. Tetapi juga ada karakteristik khas yang dimiliki oleh pemikiran ini. Mengedepankan dialog dan usaha persuasif yang moderat dalam membumikan kembali ajaran-ajaran Ekonomi Islam ke pelbagai lingkup kehidupan ekonomi.
Disebut-sebut sebagai ”ideolog’ dari pemikiran Mainstream ini dalam ranah khazanah ummat Islam tersebutlahseperti Umer Chapra, Muhammad Abdul Mannan, hingga di Indonesia seiring dentum fenomena Ekonomi Islam,  publik bahkan sudah tidak asing lagi dengan sosok Muhammad Syafii Antonio, Adiwarman Azwar Kariim, Didin Hafidhuddin, Pemikiran Mainstream tidak saja mencoba merekonstruksi bangunan Ekonomi Islam di Indonesia melalui pengembangan dari bahan material yang tertinggal oleh konvensional namun juga ada dengan idealismenya memberikan banyak penambahan di sana-sini terhadap gagasan dan implementasi Ekonomi Islam yang nampak berkejaran satu sama lain.
Dalam pembahasan yang akan segera menyusul, pemikiran maintream yang kami paparkan lebih bernuansa idealis dengan core Syariahnya yang tak boleh dilalaikan oleh lembaga keuangan ketika ikut meyandang sebagai Lembaga Keuangan Syariah. Bahkan menurut dalam aliran ini seperti dalam buku ”Ekonomi Islam Substantif” di tengah-tengah krisis Ekonomi Global yang banyak ”merobohkan lembaga keuangan konvensional terjebak dalam kredit macet dan persoalan yang muncul dari transaksi derivative lainnya. Nah hal yang sama juga bisa saja nterjadi dengan fenomena merebaknya kartu kredit syariah, hingga Pasar Uang Syariah yang sangat dekat dengan spekulasi dan gambling seperti selama ini yang very prohibited in Shariah compliance[1].
Sebenarnya kalau  ditilik lebih dalam lagi gagasan yang diangkat oleh pemikiran ”Mainstream kiri ” ini bukan merupakan hal yang baru. Jomo Kwame Swandaram seorang Ekonom oposisi di Malaysia pernah mengedit sebuah kumpulan tulisan yang kemudian di bukukan dengan judul ”Islamic Economics Alternatives; Critical Perspectives and new directions” dan terbit di tahun 1993[2]. Yang dilatar belakangi juga gejolah euforia keuangan Islam di dunia telah lama dimulai dan dalam hal ini sosok-sosok seperti Timur Kuran, Ali Ashgar Engginer, Muhammad Arif, telah banyak memberikan kritikan yang membangun pada pengembangan Lembaga Keuangan Islam di masanya. Dan dari ’Mainstream Kanan” Dr Umer Chapra juga pernah mengetengahkan otokritik pada pengembangan Perbankan Islam dalam bukunya ”The Future of Economics An Islamic Perspectives ” sekaligus jawaban yang realitis antara paradigma Sejarah kaum muslimin dengan kebangkitan Islam masa kini untuk bisa lepas sepenuhnya dari framework barat dalam hal perekonomian dan keuangan.

The Islamization of Knowledge 
Idea yang lama digulirkan oleh Syed Muhammad Naquib Al Attas, mantan direktur ISTAC IIUM, menjadi alasan utama munculnya pemikiran Ekonomi Islam bukan hendak terlebih dahulu dikategorikan sebagai ”Mainstream” namun sifat, karakteristik dan pendekatan yang ditempuh dari garis perjuangan pemikiran Islam ini mengedepankan dialog dan bukan saja dialog namun Al Attas merangkumnya dalam tiga tahapan fundamental dari Islamisasi Ilmu Pengetahuan.
Paradigma liberal yang berpijak pada alam pandangan materialisme mempercayai bahkan dalam dunia Islam sekalipun bahwa hakikatnya ilmu itu netral dan bisa datang dari mana saja[3]. dikritisi  dengan mendalam dan utuh oleh Naquib Al Attas sebagai ketidak tahuan  akar ilmu barat yang lahir dari nilai –nilai sekular dan meniadakan peran transendental dari hakikat ilmu itu[4]
Karena sarat dengan nilai itulah yang tadinya diklaim oleh ilmuwan dan pemikir barat sebagai postivisme maka ia perlu pencerahan yang lahir dari nalar islam sesuai dengan fitrah alam dan menjadi sunatulah dalam banyak hal katakanlah ada kesamaan antara gagasan yang ditawarkan oleh peradaban Barat, namun kata Al Attas, Barat telah banyak melakukan modifikasi sesuai dengan alam pemikiran barat yang materialisme dan sekuler untuk itulah perlu ada ada proses saring dan injeksi dalam proses Islamisasi Ilmu Pengetahun (Zarkasy : 2007)
Kalau diperhatikan kami melihat masih ada kesalahpahaman masyarakat dan bahkan disikapi pula oleh kalangan yang mengaku intelektual dan akademisi, fenomena euforia Ekonomi Syariah sebagai bagian dari nilai dan wajah kapitalisme itu sendiri apalagi Kapittalisme berbaju agama yang dilabeli dengan kata Syariah. Permasalahanya bukan terletak perlu atau tidak perlu dilabeli dengan ”Syariah” atau menjustifikasi perbankan modern saat ini sudah compatible dengan Islam.  
Namun balik lagi ke gagasan Al Attas dan yang pernah ditulis oleh Dr Muhammad Umer Chapra dalam bukunya ”The Future of Economics, An Islamic Perspective ” akan lebih baik kiranya kita menyelesaikan permasalahan pembangunan ekonomi di dunia  muslim dengan garis sudut dari strategi kaum muslim itu sendiri yang berbasis pada nilai-nilai agama dan keimanannya(Chapra:2003).
Soal mengapa perlu dilabeli dengan ”Syariah ” kami berfikir akan lebih baik dikenal oleh masyarakat muslim dan baik  non muslim mendapatkan pandangan alternatif dalam hal keuangan dengan kaca mata yang telah dikenal akrab dan strategi yang ditawarkan oleh konsep Ekonomi Islam itu sendiri.
Dari paradigma dan sudut pandang yang berpihak pada dunia muslim dan alam pemikirannya maka sudah selayaknya kita bisa bersikap dewasa dalam menyikapi gelombang Ekonomi Syariah yang telah menjadi wajah segar selama lebih dari dua dekade. Di Indonesia, Ekonomi Syariah yang walaupun banyak ” terdistorsikan” dengan sektor Perbankan Syariah telah berjalan selama 20 tahun yang dimulai dengan didirikannya Bank Muamalat. Dan sejak saat itu pula ditambah dengan masa reformasi, arus Mainstream Ekonomi Islam telah banyak memperoleh peluang dalam usaha  panjangnya membumikan Ekonomi Islam di tengah masyarakat.
Organisasi-organisasi yang bergerak dan mempunyai visi membumikan kembali sistem Ekonomi Langit mulai bertebaran dan saling bersahutan. Dari mulai warna baru pergerakan mahasiswa Indonesia  yang tak melulu identik dengan  masalah politik namun juga concern dengan permasalahan ekonomi yang banyak menyangkut hajat hidup orang banyak seperti FoSSEI (Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam ) hingga organisasi sosial kemasyarakat yang menghimpun para akademisi dan intelektual di tengah-tengah masyarakat yang juga concern terhadap permasalahan  Ekonomi bangsa seperti MES (Masyarakat Ekonomi Syariah ) MES mempunyai visi yang unik, Memasyarakatkan Ekonomi Syariah dan Mensyariahkan Ekonomi Masyarakat.
Dan untuk para Bankir yang bergerak secara baik ityu operasional maupun konseptual menggagas perbankan syariah yang lebih dari sekedar bank atau slogan Islamic Banking saat ini ”Beyond Banking” yang tergaung dalam Asbisindo (Asosiasi Bank Syariah Indonesia ). Termasuk 12 stakeholder lain Ekonomi Syariah dalam masalah UU Perbankan Syariah dan UU SBSN merasa perlu untuk ikut turun ke jalan menuntut regulasi yang berpihak perkembangan Ekonomi Syariah saat ini.
Pelan tapi pasti, itulah yang digambarkan oleh visi pergerakan Ekonomi Syariah saat ini menuju perubahan yang memberikan keberkahan pada tiap lini. Dan atas dasar kaidah Al Ashlu Fil Muamalah Al Ibahah juga realitas setiap lini wajib dimasuki dengan Shariah Compliances.  pertanyaan kritis yang terkadang diajukan agak menggugat mengapa perlu perbankan, asuransi, pegadaian, reksadana, pasar modal, hingga ranah Investasi perlu diembel-embeli dengan ”Shariah” menjadi tidak relevan. Asumsinya sudah diletakan pada segala hal dalam ekonomi sarat dengan spekulatif dan memang kotor sedangkan Al Islam adalah agama yang suci dan bersih tak pantas disandingkan dengan yang spekulatif dan mengundang banyak penindasan tersebut berangkat dari alam pemikiran sekular yang sama sekali tak berkenan formalisasi Shariah pada tiap lini kehidupan manusia( Arif : 2007 )

Lebih dekat dengan Icon Mainstream
Kalau di awal kami paparkan jua sekilas lebih dekat dengan sosok Ayatullah Muhammad Baqir Ash Shadr dengan bukunya Iqtishoduna yang merefleksikan kebangkitan alami kaum muslimun dari tidurnya selama masa imperalisme kolonial. Di titik ini kami mencoba mengangkat kembali sejumlah sosok penting yang banyak berperan aktif memunculkan dan meramaikan pentas wacana dan dinamika Ekonomi Syariah baik di dunia maupun di Indonesia
Di dunia, nama-nama seperti Dr M.Umer Chapra, Muhammad Nejatullah Siddique, lebih banyak mencuat dan buku-bukunya menajdi bahan kajian pertama mengenai Ekonomi Islam dan pengembangan Bank Muamalat
M. Umer Chapra lahir pada tangal 1 februari 1993 di Bombay India. Ayahnya bernama Abdul Karim Chapra. Chapra dilahirkan dalam keluarga yang taat beragama, sehingga ia tumbuh menjadi sosok yang mempunyai karakter yang baik. Keluarganya termasuk orang yang berkcukupan yang memungkinkan ia mendapatkan pendidikan yang baik pula. Masa kecilnya ia ahbiskan ditanah kelahirannya hingga berumur 15 tahun. Kemudian ia pindah ke Karachi untuk meneruskan pendidikannya disana sampai meraih gelar Ph.D dari universitas Minnesota. Dalam umurnya yang ke-29 ia mengakhiri masa lajangnya dengan menikahi Khoirunnisa Jamal Mundia tahun 1962.
Dalam karir intelektualnya Chapra mengawalinya ketika mendapatkan medali emas dari universitas Sind pada tahun 1950 dengan prestasi yang diraihnya sebagi urutan pertam,a dalm ujian masuk dari 25.000 mahasiswa. Setelah mraih gelar S2 dari Universitas karachio pada tahun 1954 dan 1956 karir akademisnya berada pada tingkat tertinggi ketika meraih gelar doktoralnya di Minnesota minepolis. Pembimbingnya Prof. Harlan smith, memuji bahwa chapra adalah seorang yang baik hati dan mempunyai karakter yang baik dan kecemerlangan akademis. Menurut Profesor ini chapra adalah orang yang terbaik yang pernah dikenalnya bukan hanya dikalangan mahsiswa namun juga seluruh fakultas.
DR. Umer Chapra terlibat dalam berbagai organisasi dan pusat penelitian yang berkonsentrasi ekonomi islam. Saat ini dia menjadi penasehat pada Islamic research and training institute (IRTI) dari IDB Jeddah. Sebelumnya ia menduduki posisi di Saudi Arabian monetry agency (SAMA) Riyadh selama hamper 35 tahun sebagai pnasiehat peneliti senior. Lebih kurang selama 45 tahun beliau menduduki profsi diberbagai lembaga yang berkaitan dengan persoalan ekonomi diantaranya 2 tahun dipakistan, 6 tahun di USA, dan 37 tahun di arab Saudi. Selain profesinya itu banyak kgiatan yang dikutinya antaralain yang diselenggarkan IMF, IBRD, OPEC, IDB, OIC dan lain-lain.
Beliau sangat berperan dalam perkembangan ekonomi islam . ide- ide cmerlangnya banyak tertuang dalam karangan-karangnya. Kemudian karena pengabdiannya ini beliau mendapatkan penghargaan dari Islamic development bank dan dari King faisal international award. Kedua penghargaan ini diperoleh pada tahun 1989. Beliau adalah sosok yang memiliki ide ide cemerlang tentang ekonomi islam. Tlah banyak buku dan artikel tentang ekonomi islam yang sudah diterbitkan samapai saat ini telah terhitung sebanyak 11 buku dan 60 karya ilmiah dan 9 resensi buku. Buku dan karya ilmiahnya banyak diterjemahkan dalam berbagai bahasa tak ketinggalan juga bahasa Indonesia.
Ada beberapa buku yang fenomenal hasil karya beliau yaitu: toward a just monetary system 1985, islam and economic challenge 1992, islam and the economic development 1994, dan terakhir adalah the future of economic; an Islamic perspective 2000, buku ini sudah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia. Kritis dan kontruktif itulah corak pemikirannya yang telah banyak mempengaruhi ekonom muslim di dunia. Mahdzab pemikirannya beraliranmainstream( mempertahankan pendapat oranng banyak). Dimana tokoh tokoh aliran ini berpendapat bahwamasalah ekonomi hamper tidak ada bedanya dengan pandangan konvensional. Yaitu sumber daya itu terbatas. Setidaknya menjadi aspek pemikiran beliau yang tergambar pada karya-karyanya.
Motif utama pemikirannya adalah spiritualisasi pemikiran dan ksejahteraan social, dengan menjadikan khidupan yang selaras antara kebahagiaan di dunia dan akherat. Motif ini tergambar dalam bukunya islam and the economic challenge. Dalam bukunya The future of economic beliau banyak merujuk kitab kitab klasik terutama konsep ibnu koldun. Beliau menformulasikan konsep ibnu koldun menjadi siklus yang mudah di mengerti dan di visualisasikan. Bukunya ini sangat dikagumi oleh Prof. Samuel hayes III dari Harvard dan sarjana-sarjana terkemuka jerman, spanyol, Inggris. DR. Murad hofman dari jerman memberikan berkomentar kalau buku ini adalah buku yang sangat penting pada abad ini untuk kebangkitan islam.


[1] Aam Slamet Rusydiana dkk, dalam bukunya Ekonomi Islam Substantif tahun 2009
[2] Jomo Kwame Swandaram, Islamic Economic Alternatives; Critical Perspective and new directions, Iqra: 1993
[3] Wawancara dengan Dr Komaruddin Hidayat di sebuah majalah Islam ibukota tahun 1995

[4] Prof Muhammad Naquib Al Attas, Latar Belakang Kristen Barat yang merupakan bagian dari buku beliau, Islam And Secularism di muat di jurnal Islamia 

(Ditulis bersama dengan Willy Mardian)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

share
free web site traffic and promotion