SMART CONSULTING, 18-19 MARET 2014
PENDAHULUAN
Bank syariah, sebagai
pionir dari industri keuangan syariah di Indonesia, perlu mengetahui posisi
pijaknya dimana saat ini berada. Setelah 20 tahun lebih pasca kehadiran sejak
1992, bank syariah perlu mengetahui bagaimana kinerja organisasi berjalan
dengan baik. Jika pada fase 10-20 tahun lalu adalah tahap pertumbuhan dan pengembangan,
maka pada fase ini bank syariah mulai masuk tahap review, sudah sejauh mana bank syariah efektif memberi manfaat bagi
masyarakat.
Pelatihan ini
menawarkan dua pendekatan yang berbeda untuk pengukuran kinerja bank syariah,
berikut kantor cabangnya. Satu dari sisi maslahah-syariah,
yang lain dari sisi tingkat efisiensi yang dimiliki. Yang pertama dengan
pendekatan Maqhasid Syariah Index dengan
pembobotan value syariah dengan Analytical Hierarchy Process. Sementara
yang kedua dengan metode Two Stages
DEA (Data Envelopment Analysis) untuk mengukur tingkat efisiensi dan
produktivitasnya.
Maqhasid Syariah Index merupakan
sebuah pengukuran yang berguna untuk mengukur kinerja perbankan syariah yang
dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip maqhasid
syariah dengan tujuan agar ada sebuah pengukuran bagi bank syariah yang sesuai
dengan tujuannya. Pengukuran kinerja bagi perbankan syariah ini tidak berfokus
hanya pada laba dan ukuran keuangan lainnya, akan tetapi dimasukkan nilai-nilai
lain dari perbankan yang mencerminkan ukuran manfaat non profit yang sesuai
dengan tujuan bank syariah. Pengukuran kinerja dilakukan dalam beberapa tahap,
yaitu: menentukan tujuan syariah, menghitung rasio kinerja, menentukan
indicator serta menghitung jumlah akhir kinerja.