.: SELAMAT DATANG DI BLOG EKONOMI ISLAM SUBSTANTIF -- Blog dengan konten riset ekonomi dan keuangan syariah terdepan. :.

Rabu, 15 Desember 2010

Spiritualitas Pembangunan Ekonomi


A. Pendahuluan
Sebelum terjadinya krisis multi dimensi pada tahun 1997 yang dampaknya masih terasa hingga kini, para pakar ekonomi kapitalis yakin bahwa dengan pertumbuhan ekonomi akan memperbesar kue ekonomi, sehingga setiap orang akan memperoleh lebih banyak bagian. Pertambahan Produk Domestik Bruto bagi suatu negara atau Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) bagi suatu wilayah daerah diyakini sebagai pertambahan kekayaan dan kesejahteraan masyarakat. Menurut David C. Korten (2002), usaha yang tidak henti-hentinya dalam mengejar pertumbuhan ekonomi telah mempercepat kehancuran sistem pendukung kehidupan yang ada di planet ini, memperhebat persaingan dalam memperebutkan sumber daya, memperlebar jurang antara yang kaya dan yang miskin, dan menggerogoti nilai-nilai dalam hubungan keluarga dan masyarakat.

Semakin terpusatnya kekuasaan yang semakin hebat di tangan korporasi global dan lembaga-lembaga keuangan telah melucuti pemerintah dari kemampuannya untuk menempatkan prioritas ekonomi, sosial dan lingkungan dalam kerangka kepentingan umum yang lebih luas. PDB (PDRB) merupakan sebuah petunjuk nilai pasar secara kasar dari transaksi uang terhadap barang dan jasa pada suatu bangsa atau regional. Sedangkan kerja produktif yang dilakukan untuk diri sendiri tidak diperhitungkan, meskipun bermanfaat bagi kesejahteraan. Namun sebaliknya, transaksi yang paling merugikan pun malahan dimasukkan selama diperhitungkan dengan uang. PDB (PDRB) sama sekali tidak memperhatikan terkurasnya modal hidup, jumlah keseluruhan modal manusia, sosial dan kelembagaan dalam memperbaharui diri, yang berfungsi sebagai fondasi kehidupan dan peradaban. Ketika hutan dibabat habis atau laut dikuras habis, maka penjualan kayu atau ikan dihitung sebagai tambahan kekayaan, tetapi perubahan yang diperlukan terhadap potensi produktif dan eko-sistem yang hilang akibat eksploitasi tersebut tidak diperhitungkan.

Rabu, 08 Desember 2010

Relevansi Konsep Mata Uang Al-Ghazali dengan Pemikiran Ekonomi Modern


Abstraksi


Dalam kehidupan ekonomi, uang mempunyai peranan yang cukup penting. Di antaranya, uang merupakan standar nilai atas kegiatan ekonomi yang ada, baik konsumsi, produksi, atau refleksi atas kekayaan dan penghasilan. Uang dapat memudahkan kita dalam melakukan barter atas barang dan jasa di antara individu masyarakat. Penggunaan manusia atas uang telah ada sejak zaman dahulu, akan tetapi transaksi uang yang ada merupakan transaksi ribawi, walaupun telah ada larangan dari agama samawi atas transaksi ribawi dan bahaya transaksi tersebut dalam kehidupan perdagangan dan perekonomian. Salah satu ulama muslim terkenal, Imam Al-Ghazali, ternyata sempat melontarkan konsepnya tentang mata uang. Tulisan ini akan mencoba menelisik ide ekonominya tentang masalah itu dengan konsep yang berlaku sekarang.

Kata Kunci: Uang, Transaksi.
JEL: B15, B22, E42.

Rabu, 01 Desember 2010

Organisasi Keagamaan, Modal Sosial dan Tata Kelola Pemerintahan: Madrasah di Indonesia (Studi Kasus Ponpes Cipasung Tasikmalaya)

A. PENDAHULUAN
Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan Islam yang memiliki akar sejarah yang panjang di Indonesia. Lembaga pendidikan ini didirikan oleh umat Islam dalam rangka memenuhi kebutuhan umat akan pendidikan dan sekaligus sebagai sumber pengkaderan pemimpin umat yang dikenal dengan sebutan ulama. Karenanya, pondok pesantren sering juga diidentifikasi sebagai lembaga pendidikan dan penyiaran agama Islam. (Dawam Rahardjo, 1985)
            Orientasi pendidikan di pondok pesantren yang pada awalnya hanya ditekankan pada pendalaman ilmu-ilmu agama (tafaqquh fiddin), kini mengalami diversifikasi. Sebagian pesantren masih konsisten dengan tafaqquh fiddin dan sebagian lainnya mengembangkan pendidikan madrasah atau sekolah umum sebagai upaya adaptif terhadap perubahan lingkungan masyarakat yang dihadapinya. Dalam hal ini, pesantren jenis pertama sering disebut dengan pesantren salafiyah, dan yang kedua dikategorikan sebagai ashriyah/khalafiyah.[1] Selain itu terdapat pula pondok pesantren yang menggabungkan kedua model tersebut. Oleh Departemen Agama dikategorikan sebagai pondok pesantren tipe kombinasi.
            Seiring dengan era di mana globalisasi tak bisa dihindarkan, pondok pesantren mau tidak mau dituntut untuk senantiasa beradaptasi dengan lingkungan. Namun di sisi lain, pondok pesantren  tidak meninggalkan prinsip-prinsip inti yang menjadi identitasnya. Di samping itu, hubungan “mutualisma” antara institusi pesantren dengan pihak luar –baik masyarakat maupun pemerintah dalam hal ini- harus terus diperbaiki kualitasnya. Penelitian ini akan mencoba menelisik beberapa hal yang berkaitan dengan diskursus di atas, yakni: bagaimana bentuk utuh lembaga pendidikan tradisional keagamaan bernama pesantren, di Indonesia. Begaimana pula hubungan pesantren dengan entitas di sekitarnya, termasuk peranan pemerintah dan beberapa hal penting yang dapat menjelaskan tentang modal sosial-ekonomi pesantren.

Selasa, 16 November 2010

Paradigma Ekonomi dan Peran Dakwah

Ekonomi, dipandang sebagai disiplin sosial maupun sains, tak pernah berhenti berevolusi. Di sisi sosial, fenomena globalisasi membuat relasi-relasi antar entitas ekonomi semakin tak terbatas. Masalah sosial kontemporer pun kerap berujung pangkal pada ekonomi. Sebaliknya pada sisi sains, modernisasi telah menelurkan tesis-tesis baru menggantikan tesis usang yang karatan. Nilai-nilai kualitatif semakin terkuantitatifkan. Alat-alat analisis baru mutlak dibutuhkan, mengikuti rumitnya problem-problem ekonomi kontemporer.

Di sudut lain, nilai dan norma, variabel yang sempat termarjinalkan dari aktivitas ekonomi, diangkat kembali. Ekonom Barat melihat kembali hipotesis Aquinas (1225-1274) atau Max Weber (1905) dengan semangat relijius-kristen (Achsien, 2000). Umat Islam, setelah didikte oleh Barat pasca runtuhnya Khilafah, mencoba merumuskan kembali konsep ekonominya melalui wacana dan aplikasi sistem ekonomi Islam. Intinya para ekonom kembali mempertimbangkan etika-moral. Walaupun begitu, terdapat perbedaan mendasar antara kedua pihak di atas dalam memandang permasalahan ekonomi itu sendiri.

Senin, 08 November 2010

Keuangan Syariah Global: Latar Belakang, Dorongan Politik dan Perkembangan Pemikiran (Bag 2)


Pemikiran tentang Lembaga Keuangan Syariah di Beberapa Negara Berpenduduk Mayoritas Muslim

Oleh karena perbankan syariah di Indonesia masih baru dibandingkan dengan negara berpenduduk mayoritas muslim lainnya, acuan dasar dalam pemikiran tentang itu masih banyak yang diambil dari negara lain, terutama dari kawasan Timur Tengah, Asia Selatan (khususnya Pakistan), dan Asia Tenggara (khususnya Malaysia).

Memang saat ini keuangan syariah menjadi primadona baru dalam perekonomian dunia. Namun, banyak pula yang menyatakan bahwa kemunculan sistem keuangan syariah merupakan sebuah proses pengujian langsung atas diterapkannya nilai luhur Islam ke dalam dunia perekonomian modern. Meskipun mengalami peningkatan dari sisi popularitas, jangkauan, dan keragaman, sistem keuangan syariah sejauh ini belum menunjukkan peningkatan yang pesat secara global. Tetap saja perkembangan sistem keuangan syariah masih berpeluang besar karena saat ini produk dari keuangan syariah di seluruh dunia masih sekitar $750 juta, jumlah yang masih terus meningkat dengan cepat dibandingkan dengan keuangan konvensional.

Banyak negara kini—sebut saja Bahrain, Malaysia, dan Pakistan, bahkan Inggris—telah menempatkan diri secara agresif untuk meraih keuntungan dari sistem keuangan syariah. Mereka turut membentuk pasar baru. Peminatnya tidak lagi hanya lembaga perbankan Islam, tetapi sudah merambah hingga lembaga perbankan, hukum, dan akuntan di Barat yang ikut membuka “cabang syariah” untuk mengisi pasar yang terus tumbuh ini. Untuk mendukung pertumbuhan jasa perbankan syariah, dibentuklah lembaga sejenis DSN di tiap negara dalam lingkup lokal atau nasional agar keuangan syariah ini semakin tertata dan sistematis. Pelatihan dan program sertifikasi pun terus dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan tingginya sumber daya manusia yang berkualitas di industri baru ini. Meski demikian, sistem keuangan syariah masih terus kekurangan bakat muda dan sumber daya manusia yang andal.

Senin, 01 November 2010

Keuangan Syariah Global: Latar Belakang, Dorongan Politik dan Perkembangan Pemikiran (Bag 1)

Kemunculan sistem keuangan berbasis syariah yang marak di Amerika Serikat dan Eropa akhir-akhir ini tidak terlepas dari munculnya ilmu ekonomi Islam pada sekitar empat atau lima dasawarsa terakhir yang ditandai terbitnya Journal of Research in Islamic Economics. Setidaknya, ada dua pusat penelitian ekonomi Islam yang menjadi awal bagi perkembangan keuangan syariah masa kini, yaitu International Center for Research in Islamic Economics (Universitas King Abdul Aziz, Jeddah) dan Institute of Public Policy (Islamabad). Bersamaan dengan itu, dimunculkan pula Faisal Award, khususnya bidang ekonomi Islam, yang dimenangkan pertama kali oleh Muhammad Nejjatullah Siddiqui.[1]

Latar Belakang Dunia Muslim pada Akhir Abad ke-19 dan Awal Abad ke-20
Namun, jauh sebelum itu, keadaan dunia muslim sangatlah terpuruk akibat masa penjajahan yang panjang oleh bangsa Eropa. Sebagai bangsa yang terjajah, tentu saja keadaan sosial dan ekonomi dunia Islam tidaklah menggembirakan, bahkan penuh dengan kesengsaraan. Hal itu mendorong pada upaya membangun kesadaran umat tentang pentingnya kembali kepada Islam secara sosial, ekonomi, hingga politik. Dengan mengambil istilah sejarah, keterpurukan dunia Islam setelah runtuhnya kekhalifahan Utsmani di Turki pada 1924 kemudian diikuti upaya dunia Islam dalam memerangi kolonialisasi di berbagai wilayah. Boleh dikatakan bahwa semua negara berbasis masyarakat muslim memiliki kaum pemikir dan pembaru yang menjadi cikal bakal bagi upaya negeri mereka meraih kemerdekaan dari penjajah Eropa meskipun pada akhirnya setelah kemerdekaan itu berhasil diraih, mereka justru tidak menjadi pemimpinnya.

Secara umum, M. Manazir Ahsan melukiskan keadaan dunia Islam dan upaya kebangkitan yang terjadi di beberapa negara berbasis masyarakat muslim,

Jumat, 15 Oktober 2010

Distorsi Distribusi Harta

Akhir-akhir ini kita semua tersentak mendengar dan membaca berbagai pemberitaan di media massa tentang Indonesia yang konon katanya sebagai negara penghasil beras, ‘lumbung padi’ yang cukup besar. Negara dengan kekayaan alam yang sangat melimpah, ditambah dengan predikat sebagai negara dengan jumlah populasi muslim terbesar di dunia, kini sebagian rakyatnya ternyata masih banyak yang mengalami kekurangan gizi ‘malnutrisi’ atau busung lapar.

Sebuah paradoks memang. Namun hal ini setidaknya menggambarkan kepada kita bahwa selama ini kekayaan atau harta yang ada masih terkonsentrasi pada sebagian orang kaya saja. Dengan kata lain telah terjadi distorsi distribusi pada harta. Persaudaraan dan kasih sayang masih hanya sebagai wacana publik belaka tanpa realisasi. Jiwa-jiwa Umar bin Khattab yang selalu berkeliling melakukan ronda malam guna memastikan seluruh rakyatnya tidur dalam keadaan sudah terpenuhinya hak mereka dan dengan rela memanggul sendiri gandum ketika didapati ada rakyatnya yang belum makan, sepertinya belum tertanam dan terbentuk pada spirit penguasa sang pemegang amanah di negeri ini.

Jumat, 08 Oktober 2010

Redesign Ekonomi Islam

Ekonomi Islam: Suatu Kajian Global

Dalam diskursus ilmu ekonomi dalam beberapa dekade terakhir, ekonomi Islam telah merebut perhatian para pemikir ekonomi di seluruh dunia. Berbagai konferensi, workshop, seminar, kajian ilmiah, baik yang bersifat regional maupun internasional, internal muslim maupun eksternal non muslim, telah diadakan untuk merumuskan bentuk serta arah ekonomi Islam di dunia kontemporer. Hal ini tidak terlepas dari situasi sosial-politik yang menstimulasinya. Pertama, meredupnya sistem ekonomi ala Karl Marx akibat ditinggalkan para pengikutnya setelah runtuhnya Uni Sovyet dan Eropa Timur karena terbukti tidak dapat menyelesaikan masalah masyarakat komunis. Kedua, “keberhasilan semu” sistem ekonomi kapitalis: kemakmuran di negara-negara Barat dan kehancuran di negara-negara miskin dan berkembang dengan indikatornya berupa tingkat pendapatan nasional, jumlah pengangguran, utang luar negeri, tingkat inflasi, dan lain-lain.

Jumat, 01 Oktober 2010

Selamat Datang Dinar

Hadirnya mata uang berbasis emas di Indonesia bukan lagi sekedar angan, walau masih jauh panggang dari api setidaknya diskursus mengenai penggunaan mata uang dinar kembali mencuat di tengah ancaman inflasi yang mengkhawatirkan.
Diyakini dinar bisa menjadi alternatif mata uang Indonesia setelah sekian lama rupiah tidak mampu berkutik menghadapi hantaman krisis moneter. Bagi yang mencermati, krisis selalu mengajarkan banyak hal. Tentu saja banyak orang yang merasa gusar, mengapa perekonomian bisa terpuruk hanya karena nilai mata uang berubah. Hal ini bisa terjadi karena uang kertas yang ada saat ini hanyalah legal tender, artinya hanya berupa ”dekrit negara” yang menganggap bahwa itu adalah uang.

Rabu, 22 September 2010

Perkembangan Pasar Sukuk: Perbandingan Indonesia, Malaysia dan Dunia

Abstract

The growth of sukuk in Indonesia is relatively slow compare to the global trend of sukuk. Even this country have potential market and awareness to develop Islamic economic system. This paper tries to analyze the growth of sukuk market in Indonesia, comparing with Malaysia and global Islamic bonds using descriptive statistic. This research also tries to find some problems of developing sukuk in Indonesia and the solution that might put.

Keywords: Obligasi Syariah, Pasar Modal Islam, Perkembangan Sukuk

Kamis, 16 September 2010

Konsep Uang dalam Islam

Dalam setiap sistem perekonomian, fungsi utama uang selalu sebagai alat tukar (medium of exchange). Fungsi utama ini lalu memiliki darivasi fungsi-fungsi lain seperti uang sebagai standard of value (pengukur nilai), store of value (penyimpan nilai), unit of account dan standard of deferred payment (pengukur pembayaran tangguh).
Dalam Islam, uang adalah uang yang hanya berfungsi sebagai alat tukar. Jadi uang adalah sesuatu yang terus mengalir dalam perekonomian, atau lebih dikenal sebagai flow concept. Ini berbeda dengan sistem perekonomian kapitalis, di mana uang dipandang tidak saja sebagai alat tukar yang sah (legal tender) melainkan juga dipandang sebagai komoditas. Dengan demikian, menurut sistem ini, uang dapat diperjual belikan dengan kelebihan baik on the spot maupun secara tangguh. Dalam perspektif ini uang juga dapat disewakan (leasing).

Kamis, 09 September 2010

Definisi Ulang Ekonomi Islam



Tiga puluh tahun sudah, semenjak kelahirannya kembali, ekonomi Islam sampai saat ini masih menjadi sebuah wacana yang sangat hangat untuk diperbincangkan oleh berbagai kalangan. Dalam memperingati hari jadinya yang ke-30, ternyata ekonomi Islam masih mempunyai banyak masalah dan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Salah satu masalah yang terjadi dalam perkembangan ekonomi Islam saat ini adalah gap yang terjadi antara perkembangan ekonomi Islam dalam hal institusi dan perkembangan ekonomi Islam dalam tataran akademis.

Di satu sisi secara institusi, ekonomi Islam mengalami perkembangan yang sangat pesat. Lembaga-lembaga keuangan Islam saat ini bagaikan jamur di musim hujan. Jaringan kantor cabang diperluas, aset-aset perusahaan meningkat tajam, berbagai percepatan pun dilakukan baik dari sisi internal perusahaan maupun regulasi-regulasi yang mendukungnya. Hal ini bisa dibuktikan dengan banyaknya Bank Umum Syariah (BUS) yang membuka kantor cabang di berbagai daerah ataupun Bank dengan Unit Usaha Syariah (UUS) yang melaksanakan program office channeling. Hal yang kurang lebih sama juga terjadi pada Lembaga Keuangan Syariah yang lain seperti Asuransi, Reksa Dana dan lain-lain.

Kamis, 02 September 2010

Antara Kapitalisme dan Sosialisme

Lucu rasanya, ketika penulis mengikuti seminar-seminar ekonomi Islam, atau saat berdiskusi dengan rekan, baik dalam sebuah forum di kampus atau yang hadir dalam seminar tersebut, banyak diantara mereka yang berpendapat, bahwa ekonomi Islam adalah anti-kapitalis. Mereka sangat keras menghujat praktik kapitalisme dewasa ini, dan mengangkat setinggi-tingginya ekonomi Islam. Entah pendapat mereka ini berangkat dari rasa semangat yang menggebu-gebu, ingin menerapkan sistem ekonomi Islam di Indonesia, atau justru berangkat dari ketidakpahaman, atau lebih tepatnya mungkin, ketidaktahuan tentang kandungan asasi dari kapitalisme itu sesungguhnya, dan  perkembangan perekonomian secara historis maupun nilai-nilai ekonomi Islam itu sendiri.

Rabu, 25 Agustus 2010

Bank Syariah Pasca UU 21

Perlahan, infrastruktur keuangan syariah mulai dilengkapi. Setelah Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN) diundangkan pada April 2008, dalam rentang yang tidak begitu lama, Selasa 17 Juni 208 DPR RI mengesahkan RUU bank syariah menjadi UU setelah melalui proses panjang nan berliku. Dari 10 fraksi di DPR, hanya satu fraksi yang menolak pengesahan UU ini, Partai Damai Sejahtera (PDS).

Kehadiran UU No 21 tahun 2008 ini membawa angin segar bagi industri perbankan syariah. Beberapa kalangan memprediksi UU ini akan melahirkan lompatan-lompatan akselerasi perkembangan bank syariah. Optimisme banyak kalangan ini cukup beralasan. Dalam catatan panjang perjalanan bank syariah di Indonesia, lahirnya UU dan fatwa yang menjadi landas pijak bank syariah menimbulkan dampak signifikan. Setelah UU No. 7 tahun 1992, berdirilah Bank Muamalat Indonesia (BMI) dan 9 bank perkreditan rakyat syariah (BPRS). Selanjutnya pasca keluarnya UU No. 10 tahun 1998, terjadi perkembangan jaringan bank syariah yang cukup pesat pada tahun 1999. Terdapat 2 bank umum syariah, yaitu BMI dan BSM, 1 unit usaha syariah (UUS), 40 kantor dan 78 BPRS. Pada 2000, UUS bertambah menjadi 3 buah dengan 62 kantor dan berkembang menjadi 6 UUS dengan 127 kantor dan 83 BPRS pada 2002. Terakhir, setelah keluarnya fatwa MUI tentang bunga bank haram tahun 2003, terjadi peningkatan DPK di atas 100% pada tahun 2004.

Rabu, 18 Agustus 2010

Masa Depan Ekonomi Islam

Ketika Amerika Serikat mengalami krisis keuangan terburuk sejak depresi besar (great depression) tahun 1929, berbagai analisis dan pertanyaan bermunculan. Apakah ini akan menjadi end of capitalism? Atau hanya sebuah siklus dari kapitalisme (patut dicatat: telah terjadi 113 kali guncangan sektor finansial di 17 negara kapitalis, dan kapitalisme masih eksis). Dari sisi ekonomi alternatif, apakah benar bahwa ini momen yang tepat bagi ekonomi Islam untuk menggantikan sistem ekonomi yang telah usang tersebut? Dengan kata lain, akankah “skenario terburuk” bagi kapitalisme adalah “skenario terbaik” bagi ekonomi Islam? Ataukah sosialisme telah menemukan celah baru untuk bangkit? Atau yang lebih ekstrim, akankah muncul varian atau sistem ekonomi baru? Lalu dalam lingkup negara, mungkinkah Cina dan India, dua calon raksasa ekonomi baru, akan menjadi pemain pengganti untuk Amerika yang telah letih. Bagaimana dengan Rusia, mungkinkah “mantan sosialis” yang tengah memupuk kejayaan tersebut akan menjadi polar baru ekonomi dunia. Lalu bagaimana dengan negara-negara emerging markets di Asia yang lain semisal Korsel, Malaysia, Indonesia, dan lain-lain. Menjawab pertanyaan di atas secara presisif, tentu diperlukan analisis yang cermat dan mendalam. Selusin ekonom kelas dunia plus futurolog --yang tidak tercemar kepentingan politik-- mungkin akan mampu memprediksi arah ekonomi ke depan. Namun, perkembangan ekonomi bukanlah sesuatu yang linier. Banyak faktor-faktor non-ekonomi yang bermain dan dapat mengubah peta perekonomian dunia secara cepat. Di era kontemporer yang serba tak pasti, membicarakan masa depan ekonomi menjadi sesuatu yang menarik.

Ekonomi Masa Depan
Berbicara mengenai teori ekonomi masa depan, akan terdapat beberapa teori yang muncul. Pertama, Tesis Francis Fukuyama. Melalui bukunya yang populer, The End of History and the Last Man (1992), Fukuyama meramalkan kemenangan demokrasi-liberal sebagai wadah kapitalisme terhadap semua ideologi di muka bumi pada akhir sejarah. Kapitalisme dengan laissez faire-nya, dianggap menjadi sistem yang paling kompatibel bagi karakter-karakter dasar ekonomi dan modernitas. Kebebasan menjadi sebuah keniscayaan bagi efisiensi pasar dan pergerakan modal untuk meraih kesejahteraan. “Kebenaran” tesis Fukuyama ini diperkuat bukti-bukti yang tak terpatahkan: runtuhnya Tembok Berlin, hancurnya Uni Soviet, dan makin kuatnya dominasi AS di setiap aspek kehidupan politik dan ekonomi global. Meskipun begitu, kritik atas teori ini juga memiliki dalil yang kuat: ketika kapitalisme mendominasi, ketidakadilan dalam bentuk ketidakmerataan kesejahteraan terjadi di negara-negara dunia ketiga. Selain itu, Kapitalisme hanya mampu “bertahan hidup” dengan imperialisme akibat keserakahan mengakumulasi kapital (Achsien, 2000). Teori ini pun semakin diragukan keilmiahannya, ketika banyak motif politik Amerika yang melatar belakanginya saat itu. Buku Fukuyama disinyalir merupakan “karya pesanan” untuk kepentingan sesaat. Terbukti, ketika muncul pandangan Fukuyama terbaru yang menentang invasi militer ke Irak --dengan mengusulkan demokratisasi yang lebih manusiawi, ia pun ditinggalkan Washington.

Teori kedua adalah teori ekonomi multi-polar dengan pusat-pusatnya di Cina, Rusia, India, dan sebagian Amerika Latin. Antitesis dengan Fukuyama, Robert Kagan dalam bukunya The Return of History and the End of Dreams (2008), menunjukkan bahwa otokrasi sebagai alternatif bagi demokrasi liberal kini mulai bermunculan dengan menguatnya ekonomi Cina dan Rusia. Berhasilnya pembangunan ekonomi Cina dan Rusia dalam satu dekade terakhir menunjukkan bahwa otokrasi ternyata mempunyai tempat yang terhormat di mata dunia. Sementara itu India, dengan teknologi dan kemandirian ekonomi menjadi kekuatan tersendiri di Asia. Pun dengan Amerika Latin, “sosialisme baru” yang mulai diusung secara kolektif oleh Venezuela, Brasil, Ekuador, Argentina, Cile, Peru, Nikaragua, Uruguay, dan Paraguay, membuat peta kekuatan ekonomi semakin melebar. Singkatnya, teori ini mengindikasikan akan berkembangnya  kutub-kutub ekonomi yang multi-polar membentuk sebuah keseimbangan baru di dunia. Meskipun begitu, teori ini sendiri bukan anti-tesis kapitalisme, namun lebih kepada “kapitalisme yang lain” (other capitalism). Dimana neo-sosialisme dengan bentuk kontrol pemerintah yang ketat tidak dapat bekerja sepenuhnya di kultur modern. Sosialisme juga memerlukan kondisi masyarakat yang ideal, manusia-manusia yang mengabaikan kepentingan pribadi. Sebuah kondisi yang sangat utopis. Selain itu, skeptisme terhadap sosialisme di dunia masih sangat kuat, karena kekuatan negara —tanpa agama dan moral— yang besar biasanya berujung pada satu hal: korupsi. Seperti pepatah: power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely! Menyitir pendapat Abdala (2008), hal ini lebih kepada “the declining West” yang diikuti oleh “the emerging rest”.

Ekonomi Islam, Teori Ketiga?
Pada dasarnya, ekonomi Islam dalam “bentuk yang utuh” mempunyai modal yang kuat untuk menjadi kekuatan baru ekonomi dunia. Islam sebagai sebuah ideologis mempunyai basis yang kuat dan dianut 1.3 miliar penduduk bumi. Menjadi mayoritas di puluhan negara di dunia. Sehingga seharusnya kebangkitan ekonomi Islam dapat menjadi ‘teori ketiga” yang dapat dikemukakan. Namun, agar tidak hanya menjadi “wishful thinking” di tengah tanda-tanda kehancuran ideologi lain, mengawal kebangkitan ekonomi Islam ke arah yang benar menjadi harga yang tidak bisa ditawar. Mungkin akan timbul pertanyaan atas statement tersebut. Adakah yang salah dalam pengembangan ekonomi Islam saat ini? Tanpa mengurangi rasa hormat terhadap pencapaian ekonomi Islam saat ini, penulis bisa mengatakan “tidak ada yang salah”, hanya saja perlu “kreatifitas” yang lebih. Perlunya eksplorasi yang lebih dalam menjadikan ekonomi Islam sebagai “teori ketiga” dapat dilihat dari permasalahan yang harus dibenahi.

Pertama, harus disadari bahwa pengembangan ekonomi Islam masih berkutat pada perbaikan sektor finansial dan hal ini bukan tanpa masalah. Konsep dan aplikasi sistem keuangan Islam tetaplah “pemain baru” di tengah existing system yang sudah menggurita. Ketika sistem keuangan kapitalisme dibangun atas tiga fondasi: bunga (interest), uang kertas (fiat money), dan cadangan sebagian pada bank sentral (fractional reserve system), sistem keuangan Islam hanya baru merevisi interest dengan bagi hasil —itu pun belum sepenuhnya. Meskipun ketika sistem uang emas dan cadangan penuh (full reserve system) belum diterapkan, kita tidak bisa mengatakan bahwa nilai kesyariahan sistem keuangan Islam saat ini hanya “sepertiga” saja. Maka, menyempurnakan sistem keuangan Islam menjadi pekerjaan yang harus segera digarap. Langkah awal yang dapat diambil antara lain dengan menerapkan dual central bank dan dual currency, jika memungkinkan. Kedua, ekonomi Islam yang hadir dalam entitas negara belum sepenuhnya hadir. Sehingga “wujud” ekonomi Islam yang bekerja sebagai sebuah “sistem” yang menggerakan ekonomi sebuah negara belumlah ada. Ilustrasinya, jika Amerika Serikat dipersonifikasikan sebagai negara ekonomi kapitalis, negara manakah yang mewakili ekonomi Islamis? Institusi keuangan Islam semisal bank Islam dan asuransi Islam yang telah ada tentu belum dapat dipersonifikasi sebagai entitas ekonomi Islam yang utuh. Terlebih jika aspek komersil yang menjadi basis dibentuknya institusi tersebut, bukan aspek ideologis-keumatan. Ketiga, belum terumuskannya model pencapaian final dari ekonomi Islam. Rumusan pencapaian yang lebih integratif dan tidak berkutat di sektor finansial. Penilaian atas pencapaian ekonomi Islam saat ini yang kerap menggunakan pendekatan aset dan jumlah institusi keuangan Islam. Hal ini merupakan kewajaran dan konsekuensi atas konsentrasi di sektor tersebut. Namun, membangun parameter-parameter pencapaian baru yang lebih sesuai dengan esensi ekonomi Islam itu sendiri, mutlak diperlukan. Misalnya, dengan membuat proksi-proksi dari maqasid as-syariah versi as-Syatibi. Dengan begitu, kontribusi ekonomi Islam terhadap tujuan-tujuan Islam itu sendiri dapat terlihat dengan jelas.

Skenario Ekonomi Islam.
Karl Marx, pengusung Marxisme yang menjadi bibit sosialisme pernah membuat sebuah “skenario” ekonomi masa depan. Sebuah dialektika yang populer. Menurut Marx, masyarakat berada dalam sebuah ketegangan dialektis yang selalu berkembang menuju pada penyempurnaan. Dari masyarakat purba, berkembang menjadi masyarakat feodal, lalu kapitalis dan berakhir pada sosialis/komunis. Akibat konflik yang terjadi antarkelas sosial. Namun, seperti yang dipaparkan sebelumnya, teori ini menjadi sesuatu yang sulit diwujudkan di masa depan. Lalu bagaimana dengan ekonomi Islam? Setelah fase kemunduran paska runtuhnya khilafah, bagaimana skenario kebangkitannya? Penulis mencoba membagi skenario ini menjadi beberapa fase yang menjadi “harapan” penulis terhadap ekonomi Islam.  

Pertama, fase dual banking system. Inilah fase yang saat ini dianut Indonesia, Malaysia, Mesir, Bangladesh, Uni Emirat Arab, dan Kuwait. Dimana sistem perbankan ganda (Islam dan konvensional) secara sinergis memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk dan jasa perbankan, serta mendukung pembiayaan bagi sektor-sektor ekonomi. Meskipun secara konsep, kedua sistem ini bertentangan secara diametral. Fase ini dapat dikatakan fase promosi dan sosialisasi ekonomi Islam melalui sektor perbankan. Tantangan pada tahap ini umumnya berkutat pada masalah regulasi, sumberdaya, dan pemahaman. Kedua, fase fully islamic banking. Dimana melalui pengembangan akad-akad syariah, seluruh variabel interest dalam perbankan digantikan variabel patuh syariah seperti margin dan bagi hasil. Negara-negara yang berada pada fase ini antara lain: Sudan, Pakistan, Iran, dan Irak. Melihat kultur Islam yang kuat pada negara penganutnya, proses menuju tahapan ini membutuhkan dukungan politik Islam yang kuat. Menghapus riba dimungkinkan lebih bermotif “ideologis” ketimbang motif “ekonomi”, meskipun kedua motif sama “shahih”nya. Pada tahap ini tantangan yang dihadapi antara lain: penyempurnaan dan stabilisasi sistem, hubungan ekonomi luar negeri, dan masalah politik-ekonomi. Entah kebetulan atau tidak, negara-negara di atas rawan konflik internal maupun eksternal, akibat intervensi Amerika. Fase berikutnya adalah fully economic system. Pada tahap ini, ekonomi Islam hadir secara utuh, tidak parsial. Ekonomi telah “berislam” secara penuh. Bentuk dan tata kelola negara, serta seluruh kebijakan ekonomi (fiskal dan moneter) berada dalam aturan syariah. Bentuk yang paling mungkin adalah negara-negara (daulah) Islam yang memiliki independensi politik-ekonomi. Dinar dan dirham menjadi “mata uang silaturahmi” antar daulah tersebut, mengikis dominasi dollar. Tahapan terakhir adalah ekonomi Islam suprematif (khilafah). Yaitu, kepemimpinan politik-ekonomi berada dalam satu atap. Pada tahap ini, ekonomi Islam telah tersistem secara matang dan diterima oleh dunia, seperti ekonomi model kapitalis saat ini.

(Salah satu artikel dalam Ekonomi Islam Substantif, penulis Muhammad Jarkasih)

Senin, 09 Agustus 2010

Bank Islam Pro Petani?

Ada paradoks dengan kondisi sektor pertanian kita. Di satu sisi, sektor pertanian menyerap tenaga kerja yang sangat besar. Data BPS (2006) melaporkan, sektor pertanian (dalam skala luas) menyerap tenaga kerja sebesar 47,6% dari total tenaga kerja di Indonesia. Sementara di sisi lain, pertanian hanya menyumbang 13.6% dari total PDB (Produk Domestik Bruto). Selebihnya dikuasai oleh sektor perdagangan, industri, jasa, dan lain-lain.

Assimetric input dan output ini mengindikasikan, sektor pertanian menghadapi masalah. Pertama, keterbatasan dana atau modal petani. Masalah permodalan ini karena akses pembiayaan yang tidak dimiliki petani yang disebabkan ketidakmampuannya menyediakan agunan, terbatasnya jumlah dan jangkauan operasi bank sementara para petani rata-rata hidup di pedesaan, kondisi pertanian yang besifat long-term (jangka panjang) sementara perbankan menghadapi kebutuhan short term untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.

Kedua, SDM yang rendah. Rata-rata para petani mengenyam pendidikan hanya sampai pada level yang sangat rendah. Dampaknya, pengelolaan pertanian berjalan tidak optimal, sulit mendapat akses pembiayaan karena terbatasnya pengetahuan untuk membuat proposal atau cash flow usaha, rendahnya daya saing hasil pertanian karena terbatasnya sarana dan peran teknologi yang digunakan. Ketiga, stigma negatif dan persepsi bahwa sektor pertanian berisiko tinggi, bergantung pada musim, ketersediaan air, jaminan harga yang fluktuatif, dan sebagainya.

Saat ini keberpihakan bank nasional terhadap sektor pertanian sangat rendah. Berdasarkan data BI, penyaluran kredit bank nasional per Maret tahun 2007, hanya 5.4 persen dari total kredit sebesar 800, 373 miliar.  Selebihnya, kredit didominasi oleh sektor jasa sebesar 37.21 persen, sektor perindustrian 22.93 persen, perdagangan 20.93 persen. Dari sinilah, peran perbankan syariah sangat diharapkan dalam menggerakkan geliat sektor pertanian di Indonesia. Bank syariah lebih pas berperan terhadap pertanian daripada bank konvensional. Beberapa alasan yang mendasari: pertama, secara filosofis, perbankan syariah memiliki ikatan yang kuat dengan sektor pertanian. Masyarakat petani yang selama ini sudah terbiasa dengan sistem bagi hasil-seperti maro, gaduhan, dan lain-lain, memudahkan bank syariah untuk masuk ke jantung sektor pertanian.

Kedua, sistem syariah sebenarnya lebih sesuai dengan karakter petani dan pertanian di Indonesia dibandingkan dengan sistem bunga. Pada sistem syariah, yang dituntut adalah kemampuan petani untuk memproduksi hasil pertanian. Misalnya pada skema pembiayaan bai’ as salam (jual beli  dengan pesanan), di mana petani mendapatkan modal untuk berproduksi sesuai biaya aktual yang dibutuhkan dan mendapat keuntungan dengan persentase tertentu. Kewajiban petani, berdasarkan skema tersebut, adalah menyerahkan produk pertanian dengan kriteria yang telah disepakati kepada pemberi modal (dalam hal ini adalah bank syariah). Bank syariah dapat menunjuk suatu lembaga untuk memasarkan produk pertanian tersebut. Berbeda dengan sistem konvensional, di mana yang menjadi titik tekannya adalah pengembalian modal (uang) plus bunga. Jika kondisi yang ada saat ini tetap berlangsung, di mana tingkat suku bunga SBI lebih besar daripada tingkat suku bunga deposito, maka dipastikan bank konvensional akan merasa lebih aman menaruh uangnya dengan membeli SBI daripada menginvestasikannya di sektor riil. Dengan membeli SBI, bank dapat memperoleh keuntungan sekaligus mampu membayar bunga kepada nasabahnya. Akibatnya, uang tidak mengalir ke sektor riil dan pembiayaan sektor pertanian tidak akan menjadi prioritas. Kalau pun petani kecil mendapat kredit, maka ia akan kesulitan dalam memenuhi kewajiban membayar bunga, kecuali jika pemerintah memberikan subsidi bunga. Ketiga, bank syariah lebih menitikberatkan pada investasi di sektor riil, dan sektor pertanian adalah bagian dari sektor riil itu. (Syauqi Beik: 2007).

Untuk mewujudkan keberpihakan perbankan syariah terhadap sektor pertanian, diperlukan langkah-langkah strategis yang dapat mendukung sektor pertanian dalam perekonomian Indonesia. Pertama, menjadikan usaha pertanian sebagai target pembiayaan utama, minimal 10% dari total pembiayaan. Pembiayaan ini dapat dilakukan secara direct (langsung) maupun indirect (tidak langsung). Direct artinya dengan menyalurkan secara langsung kepada para kelompok usaha tani yang membutuhkan modal di atas 50 juta. Adapun Indirect dengan memberikan pembiayaan melalui lembaga keuangan mikro syariah. Pembiayaan model ini ditujukan untuk membiayai usaha-usaha kecil dibawah 50 juta.

Kedua, karena masalah utama sektor pertanian tidak hanya modal tapi juga ketrampilan kerja dan manajemen para petani yang sangat lemah, maka untuk mengatasinya, bank syariah sejatinya tidak hanya memberikan modal kerja, tapi juga yang tak kalah pentingnya memberikan pendampingan, pelatihan dan penyuluhan bagi para petani. Pelatihan ini tidak terbatas pada bagaimana cara bertani yang baik dan efisien serta menghasilkan produk unggulan, namun perlu juga pelatihan dalam cara mengelola dan memasarkan hasil pertanian dengan lebih baik dalam rangka meningkatkan daya saing hasil pertanian.

Ketiga, peningkatan layanan bank kepada sektor pertanian dengan cara memperluas jaringan melalui kerjasama dengan berbagai instansi-instansi keuangan mikro. Kerjasama pembiayaan berbentuk linkage program dengan lembaga keuangan mikro syariah, seperti BMT, BPRS, dan pegadaian. Perluasan jaringan juga bisa dilakukan dengan Office Channelling. Optimalisasi peran office channelling diharapkan mampu mengatasi keterbatasan jaringan dan infrastruktur perbankan syariah sehingga akses para petani terhadap bank syariah bisa terpenuhi. Keempat, mengembangkan produk Muzaraah sebagai salah satu instrumen dalam pembiayaan sektor pertanian. Ini karena akad muzaraah sangat mungkin dilakukan inovasi sebagai model pembiayaan yang applicable. Menurut beberapa ulama fikih kontemporer, akad muzaraah bisa dikembangkan menjadi 70 macam model pembiayaan pada sektor pertanian yang semuanya di perbolehkan dalam pandangan syariat. Jika perbankan syariah dapat memainkan peranannya dengan optimal, bukan mustahil suatu saat sektor pertanian akan menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Wallahu A'lam.
(Artikel dalam buku Ekonomi Islam Substantif, penulis Mahbubi Ali)

Jumat, 16 Juli 2010

Daftar Jurnal Ekonomi dan Ekonomi Islam

DAFTAR JURNAL EKONOMI DAN EKONOMI ISLAM

Nama Jurnal
Institusi
Waktu Terbit
Email
Analisis Kebijakan Pertanian
IPB

publikasi_psekp@yahoo.co.id
Forum Penelitian Agro Ekonomi (FAE)
IPB
Juli & Desember
publikasi_psekp@yahoo.co.id
Jurnal Agro Ekonomi (JAE)
IPB
Mei & November
publikasi_psekp@yahoo.co.id
Inovasi
STIE PPI

stieppi@yahoo (CP: Andrean Eko Haryoko SE MM)
Kordinat
Kopertais Jakarta
April & Oktober
kopertaisjakarta@yahoo (CP: Nining)
Jurnal BPPK
BPPK Depkeu
Januari & Juli
bagian.otl.bppk@gmail (CP: Heni Kartikawati)
Eksis
PSKTTI-UI
Januari-April-Juli-Oktober
pskttiui@yahoo
Jurnal Ekonomi & Pembangunan Indonesia (JEPI)
Dept IE FEUI Kanopi
2x Januari-Juli
jepi_feui@yahoo
Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia (JESI)
PEBS UI


Jurnal Al-Azhar
UAI
4x Maret, Juni, September, Desember
hassanuddinz@uai.ac.id atau jurnal.fe@uai.ac.id
Media Ilmiah Indonusa
Indonusa Esa Unggul Jkt
Januari-Mei-September
puspen.jurnal@indonusa.ac.id (CP: Erwan Baharudin)
Buletin Ekonomi Moneter & Perbankan (BEMP) (C)
DEKM BI
Maret-Juni-September-Desember
bemp_bi@yahoo
Harmoni
BaLitbang Depag
Januari-April-Juli-Oktober
akmalsalim@depag.web.id (CP: Akmal Salim)
Jurnal Keuangan dan Perbankan (B)
Perbanas Jakarta
-
jurnal@stieperbanas.ac.id firmansp@gmail (CP: Firman Sihol Parningotan M.Ec)
Jurnal Studi Quran
UNJ

firdaus.wajdi@gmail (CP: Firdaus Wajdi)
Equilibrium
STIE Ahmad Dahlan Jakarta
Januari-Mei-September

Jurnal Ilmu & Budaya
Universitas Nasional Jkt

bee_bers@yahoo (CP: Asngadi SH)
Jurnal Ekonomi & Bisnis (JEB)
Universitas Gunadarma
April-Agustus-Desember
Jurnal Riset Akuntansi Terpadu (JRAT)
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
April-Oktober

Risalah
Unwir Cirebon
Maret & September
ibn_693@yahoo (CP: Ibnu Rusydi, MA)
Tajdid
IAID Ciamis

huzni2000@telkom.net (CP: Huzni Thoyyar)
Jurnal Penelitian Agama (JPA)
STAIN Purwokerto
Januari & Juli
Agro Ekonomi
FP UGM

Jurnal Ekonomi & Bisnis Indonesia (JEBI) (B)
FEB UGM
Januari-April-Juli-Oktober
jebi-fe@ugm.ac.id (CP: Lisa Ekuiresa)
Ekbisi
Prodi KUI UIN Jogjakarta
Juni-Desember
ekbisi_uinsuka@yahoo
Iqtisad (English)
P3EI FE UII
 
pppei@uii.ac.id (CP: Priyonggo)
Amwaluna
P3EI FE UII
2x
pppei@uii.ac.id (CP: Priyonggo)
Jurnal DPPM
LPPM UII
2x
pppei@uii.ac.id (CP: Priyonggo)
La_Riba
Prodi EI FIAI UII
Januari-Juli
lariba_ekis_fiaiuii@yahoo (CP: Uzaifah SEI)
Millah (B)
Pascasarjana FIAI UII
 Februari-Agustus
millah_uii@yahoo (CP: Saiful Amin Ghofur)
UNISIA
UII

Jurnal Ekonomi Pembangunan (JEP)
FE UII


Jurnal Ekonomi & Studi Pembangunan (JESP)
Prodi IESP FE UMY
April-Oktober
jesp_umy@satumail
Jurnal SOSIO-RELIGIA (B)
LinkSAS Jogja
-
Al-Amwal
FE Undip
1x per tahun
husniahpermata@yahoo (CP: Indah Permata Sari)
Jurnal Keuangan & Perbankan (JKP) (B)
Universitas Merdeka Malang
Januari-Mei-September
jurkubank@yahoo (CP: Sari Yuniarti)
Jurnal Ekonomi & Bisnis (JEB)
UKSW Salatiga
Maret- September
jeb_uksw@yahoo.com.au (CP: Anton Hermawan)
Ventura
Perbanas Surabaya
3x
ventura@perbanas.ac.id & venturaperbanas@yahoo (CP: Agustinus Angga Purbiantoro)
AHKAM, DINAMIKA, EPISTEME
STAIN Tulungagung
3x
Jurnal_kampus@plasa.com (CP: Kutbuddin Aibak)
Jurnal Penelitian Keislaman
IAIN Mataram
Juni-Desember
penelitiankeislaman@yahoo.co.id
ISTINBATH
IAIN Mataram
Juni
istinbath@yahoo/ tetiburhan@yahoo/mus_ihun2008@yahoo
Muamalah
STAIN Palopo

syarief_i@yahoo (CP: Ahmad Syarief Iskandar, SE.,MM)
Motivasi
FE Univ Muhamadiyah Pontianak
 Juni-Desember
motivasi_feump@yahoo atw muiszudin2004@yahoo
Isefid Review
Alumni IIUM
Juni-Desember
isefid@yahoo





share
free web site traffic and promotion