Ekonomi, dipandang sebagai disiplin sosial maupun sains, tak pernah berhenti berevolusi. Di sisi sosial, fenomena globalisasi membuat relasi-relasi antar entitas ekonomi semakin tak terbatas. Masalah sosial kontemporer pun kerap berujung pangkal pada ekonomi. Sebaliknya pada sisi sains, modernisasi telah menelurkan tesis-tesis baru menggantikan tesis usang yang karatan. Nilai-nilai kualitatif semakin terkuantitatifkan. Alat-alat analisis baru mutlak dibutuhkan, mengikuti rumitnya problem-problem ekonomi kontemporer.
Di sudut lain, nilai dan norma, variabel yang sempat termarjinalkan dari aktivitas ekonomi, diangkat kembali. Ekonom Barat melihat kembali hipotesis Aquinas (1225-1274) atau Max Weber (1905) dengan semangat relijius-kristen (Achsien, 2000). Umat Islam, setelah didikte oleh Barat pasca runtuhnya Khilafah, mencoba merumuskan kembali konsep ekonominya melalui wacana dan aplikasi sistem ekonomi Islam. Intinya para ekonom kembali mempertimbangkan etika-moral. Walaupun begitu, terdapat perbedaan mendasar antara kedua pihak di atas dalam memandang permasalahan ekonomi itu sendiri.