Pemikiran tentang Lembaga Keuangan Syariah di Beberapa Negara Berpenduduk Mayoritas Muslim
Oleh karena perbankan syariah di Indonesia masih baru dibandingkan dengan negara berpenduduk mayoritas muslim lainnya, acuan dasar dalam pemikiran tentang itu masih banyak yang diambil dari negara lain, terutama dari kawasan Timur Tengah, Asia Selatan (khususnya Pakistan), dan Asia Tenggara (khususnya Malaysia).
Memang saat ini keuangan syariah menjadi primadona baru dalam perekonomian dunia. Namun, banyak pula yang menyatakan bahwa kemunculan sistem keuangan syariah merupakan sebuah proses pengujian langsung atas diterapkannya nilai luhur Islam ke dalam dunia perekonomian modern. Meskipun mengalami peningkatan dari sisi popularitas, jangkauan, dan keragaman, sistem keuangan syariah sejauh ini belum menunjukkan peningkatan yang pesat secara global. Tetap saja perkembangan sistem keuangan syariah masih berpeluang besar karena saat ini produk dari keuangan syariah di seluruh dunia masih sekitar $750 juta, jumlah yang masih terus meningkat dengan cepat dibandingkan dengan keuangan konvensional.
Banyak negara kini—sebut saja Bahrain, Malaysia, dan Pakistan, bahkan Inggris—telah menempatkan diri secara agresif untuk meraih keuntungan dari sistem keuangan syariah. Mereka turut membentuk pasar baru. Peminatnya tidak lagi hanya lembaga perbankan Islam, tetapi sudah merambah hingga lembaga perbankan, hukum, dan akuntan di Barat yang ikut membuka “cabang syariah” untuk mengisi pasar yang terus tumbuh ini. Untuk mendukung pertumbuhan jasa perbankan syariah, dibentuklah lembaga sejenis DSN di tiap negara dalam lingkup lokal atau nasional agar keuangan syariah ini semakin tertata dan sistematis. Pelatihan dan program sertifikasi pun terus dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan tingginya sumber daya manusia yang berkualitas di industri baru ini. Meski demikian, sistem keuangan syariah masih terus kekurangan bakat muda dan sumber daya manusia yang andal.